Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bripka Ricky Rizal Bisa Jadi Justice Collaborator, LPSK Ungkap Syarat Utamanya, Harus Lakukan Ini

LPSK menyatakan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi Bripka Ricky Rizal atau RR bila ingin menjadi justice collaborator (JC).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Wartakota/ Yuliantor
Bripka Ricky Rizal siap dipecat dari institusi polri setelah terlibat pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo. Pengacara Bripka RR menyebut, kliennya menjadi korban keadaan. LPSK menyatakan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi Bripka Ricky Rizal atau RR bila ingin menjadi justice collaborator (JC). 

"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa. 

Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp5 Miliar.

"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp5 Miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya.(bum)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved