Dibuka Pendaftaran Tamtama Polri 2023, Simak Cara Daftar serta Dokumen yang Harus Disiapkan

Polri saat ini tenga membuka penerimaan Tamtama Polri gelombang pertama Tahun Angkatan 2023. Bagi yang berminat berikut ini syarat dan cara daftarnya.

Editor: Muji Lestari
https://penerimaan.polri.go.id/
Dibuka penerimaan Tamtama Polri tahun 2023, cek syarat dan cara daftarnya 

Syarat khusus penerimaan Tamtama Polri

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Memiliki ijazah:

- Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

- Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

3. Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 22 tahun saat membuka pendidikan.

4. Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal adalah 163 cm.

5. Tidak bertato dan tidak tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

7. Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.

9. Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

10. Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.

11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.

12. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved