Viral di Medsos
Tanpa Beban Bully Anak Disabilitas, Begini Nasib Pelajar di Cirebon, 2 Pelaku Lain Tunggu Giliran
Satu di antara tiga pelajar pembully tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah. Sementara dua pelaku lainnya masih nunggu giliran.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tanpa beban tiga pelajar di Cirebon melakukan bully kepada seorang bocah laki-laki disabilitas.
Kini, satu di antara tiga pelajar tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah. Sementara dua pelaku lainnya masih nunggu giliran.
Tiga pelajar itu bakal mendapatkan sanksi dari sekolah atas apa yang telah dilakukannya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/9/2022) di gubuk di areal persawahan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, dan videonya pun viral di media sosial.
Wakasek kurikulum sekolah tiga pelajar itu, Amirin, mengakui, telah memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada tiga siswanya yang terlibat perundungan tersebut.
Baca juga: Anak Ferdy Sambo Kena Bully, Kak Seto Ingatkan Buah Hati Putri Candrawathi Tak Bersalah
Menurut dia, keputusan itu telah disepakati tim khusus yang dibentuk sekolah dalam menindaklanjuti perundungan terhadap korban beberapa hari lalu.
"Kami sudah memutuskan bahwa tersangka perundungan yang berinisial AS dikembalikan kepada orang tuanya (dikeluarkan dari sekolah)," ujar Amirin saat ditemui di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (22/9/2022).
Ia mengatakan, AS merupakan siswa yang menendang-nendang dan menginjak bahu korban sambil bergelantungan seperti yang terlihat di video viral.

Sementara tim khusus masih merundingkan sanksi yang akan diberikan pihak sekolah kepada dua tersangka lainnya.
Pihaknya mengakui, dari pembahasan sementara rencananya sanksi yang diberikan kepada keduanya berupa skorsing, tetapi belum diketahui berapa lama masanya.
Pasalnya, tim khusus yang terdiri dari bidang kesiswaan sekolah, wali kelas, dan satgas antiperundungan, tersebut masih menunggu hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
"Kami menunggu hasil penanganan kasusnya seperti apa, sehingga belum diputuskan bentuk sanksi yang diberikan dari sekolah," kata Amirin.
Amirin menyampaikan, pihak sekolah sebenarnya sangat berat dan tidak menginginkan untuk memberikan sanksi semacam itu kepada siswanya.
Bahkan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat meminta tiga pelajar yang terlibat perundungan itu tidak dikeluarkan dari sekolah.
Namun, hal itu terpaksa dilakukan demi memberikan efek jera dan menjaga nama baik sekolah. Sebab, pihak sekolah menolak keras segala bentuk perundungan.