Politikus Depok Suruh Push Up Sopir Truk
Akhir Kasus Pimpinan DPRD Depok Permalukan Sopir Truk, Korban Tak Mau Perpanjang Masalah
Akhir kasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang mempermalukan sopir truk, Ahmad Misbah berakhir damai. Ini alasan sopir truk.
TRIBUNJAKARTA.COM - Akhir kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang mempermalukan sopir truk, Ahmad Misbah berakhir damai.
Terkuak alasan korban akhirnya mau berdamai dengan Politikus Golkar itu.
Insiden Tajudin Tabri menyuruh sopir truk push up dan berguling di aspal Jalan Krukut, Limo viral di mesia sosial.
Kini, sopir truk Ahmad Misbah akhirnya mencabut laporan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Ahmad Misbah mencabut laporan tersebut.
"Iya si pelapor mencabut karena dalam surat pernyataan sudah ada pernyataan damai dari kedua belah pihak, tidak memperpanjang masalah, dan mencabut laporannya," kata AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, korban juga tidak mau memperpanjang masalahnya.
Baca juga: Kasus Hukum Damai, Wakil Ketua DPRD Depok yang Injak Sopir Truk Tetap Diproses Timsus Partai Golkar
Bahkan Misbah juga sudah meminta maaf kepada warga Krukut, Limo, Depok karena mengakui jika perbuatannya sebelum terjadi penganiayaan itu terjadi adalah salah.
"Bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya, ia juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan, kemudian damai oleh terlapor dan dicabut," ucapnya.
Lebih lanjut, lanjut Yogen, Tajudin sebagai terlapor juga akan bertanggungjawab memulihkan kondisi dari Misbah.
Kedua Pihak Berakhir Damai

Perseteruan antara Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri dan seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah berakhir damai.
Diketahui, keduanya mendatangi Polres Metro Depok, Senin (26/9/2022) untuk dilakukan mediasi terkait kasusnya tersebut.
Baca juga: Damai! Sopir Truk Ogah Punya Urusan dengan Wakil Ketua DPRD Depok yang Menyuruhnya Push Up di Jalan
"Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk bertemu, untuk mediasi mereka sendiri ya. Kemudian pada hari Sabtu dan Minggu sudah terjadi kesepakatan (damai) dan mereka lapor ke kita di hari Senin ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
"Kedua belah pihak datang dan membawa surat kesepakatan bersama bahwa kasus ini sudah selesai, tidak akan saling menuntut dan saling memberikan pernyataan maaf baik dari pak Tajudin atau sopir truk," sambungnya.