Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Pasang Badan, Putri Candrawathi Dilindungi Sampai Singgung Bapak dan Ibu Brigadir J

Ferdy Sambo pasang badan melindungi istrinya, dari permasalahan yang tengah menjeratnya saat ini. Sambo turut meminta maaf ke orang tua Brigadir J.

Editor: Wahyu Septiana
Kompas. com/Kristianto Purnomo
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ferdy Sambo pasang badan melindungi istrinya, dari permasalahan yang tengah menjeratnya saat ini. Sambo turut meminta maaf ke orang tua Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo pasang badan melindungi istrinya, Putri Candrawathi, dari permasalahan yang tengah menjeratnya saat ini.

Mantan Kadiv Provam Polri itu mengatakan bila Putri Candrawathi tidak bersalah dan hanya menjadi korban atas permasalahan yang terjadi saat ini.

Diketahui, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Ferdy Sambo saat ditemui usai penyerahan berkas perkara dan tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo.  

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga mengaku menyesal atas perbuatannya.

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J, Akui Perbuatannya Atas Dasar Cinta Putri

Ia lantas meminta maaf kepada semua pihak yang merasa terdampak atas kasus pembunuhan yang menjeratnya.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," kata Ferdy Sambo.

Akhirnya ucapan maaf kepada keluarga Brigadir J terucap juga dari mulut mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menyebut peristiwa sadis itu dilakukannya atas dasar cinta kepada sang istri, Putri Candrawathi.
Akhirnya ucapan maaf kepada keluarga Brigadir J terucap juga dari mulut mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menyebut peristiwa sadis itu dilakukannya atas dasar cinta kepada sang istri, Putri Candrawathi. (Kolase TribunJakarta)

Diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Jampidum Agung Fadil Zumhana mengatakan, paling lambat surat dakwaan dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik.
Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik. (Kolase Tribun Jakarta)

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Bunuh Brigadir J atas dasar cinta Putri

Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya karena telah melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Ferdy Sambo bahkan meminta maaf kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Ayah dari empat anak ini mengaku melakukan tindakan keji tersebut atas dasar cinta kepada sang istri.

Ia merasa emosi mendengar apa yang diterima sang istri hingga akhirnya membunuh Brigadir J.

"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya,"

Baca juga: Ibu Brigadir J Sadar Ciptaan Tuhan, Mau Ampuni Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Asal Ini Dijalankan

"Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya,"

"Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo akhirnya menyesali apa yang telah diperbuatnya tersebut.

Jelang sidang kasus Brigadir J, satu ambisi kubu Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi telah diruntuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo menyebut peristiwa sadis itu dilakukannya atas dasar cinta sang istri, Putri Candrawathi.(Kolase Tribun Jakarta)

Ia juga siap bertanggungjawab dan menyebut istrinya tak terlibat.

"Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa,"

"Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," ucap Ferdy Sambo.

Menanti kejutan dari Bharada E di persidangan

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan ada kejutan yang akan diberikan Bharada E di pengadilan kasus kematian Brigadir J nanti.

Diketahui, selangkah lagi Ferdy Sambo dan empat tersangka kematian Brigadir J lainnya bakal diadili di meja hijau.

Penyidik pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan melakukan pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan para tersangka kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Jelang persidangan, Ronny Talapessy mengungkap kondisi Bharada E yang sudah siap dan stabil.

"Kita lihat bahwa Bharada E cukup stabil dan siap untuk menghadapi persidangan," kata Ronny Talapessy dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

Apakah Bhadara E akan mengungkap seluruh tabir gelap di balik kematian Brigadir J?

Ronny Talapessy kemudian mengatakan, pihaknya sudah memiliki kejutan yang akan diungkap di pengadilan.

"Itulah nanti akan jadi kejutan dari tim penasihat hukum yang menjadi pembelaan buat Bharada E," ucap Ronny Talapessy.

Baca juga: Tak Ada Tahanan Khusus Buat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kapolri: Sama dengan yang Lain

Di sisi lain Ronny Talapessy berharap penegakan hukum nantinya akan berjalan dengan baik dan kliennya mendapatkan keadilan yang sesuai.

Ronny Talapessy menyebut, targetnya adalah membebaskan Bharada E dari ancaman hukuman.

Pasalnya dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J hanya karena suruhan Ferdy Sambo.

"Kliennya kami ini hanya berdasarkan perintah, pangkat paling rendah, kemudian di bawah perintah melaksanakan penembakan dan ini yang merupakan tidak bisa ditolak klien saya,"

"Nanti kita buktikan di pengadilan, klien saya ini di bawah perintah, tidak punya kuasa untuk menolak," tutur Ronny Talapessy.

"Anda menargetkan klien anda dibebaskan dari semua tuduhan?" tanya host.

"Betul, target kami adalah Bharada E bebas, tanpa mengurangi rasa empati kami kepada keluarga korban ya," sambung pengacara Eliezer.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved