Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022

Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, dari Direktur LIB hingga Panpel Arema

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Editor: Elga H Putra
Tangkap layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. 

"Pertama kita tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Tragedi Kanjuruhan karena itu ada tim yg dibentuk melalui keputusan presiden yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)," tegas Amali.

"Selain itu tadi dibicarakan tentang hal urgent, SOP penanganan kesehatan yang nanti dikaitkan dengan pengamanan yang kita sadari selama ini jadi kekurangan kita," ujar Zainudin Amali.

"Terakhir untuk suporter tentu tak cukup hanya pertemuan ini. PSSI berjanji akan hadirkan mereka dengan diperluas, sekali lagi kami minta komitmen mereka sebab mereka itu bagian dari jalannya sepak bola Indonesia," ujar Amali dihadapan pewarta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasca-Tragedi Kanjuruhan, Wakil Ketua Umum PSSI: Tak Ada Sanksi, FIFA Justru Akan Bantu Finansial

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved