Pesangon Pekerja TMII Belum Dibayar, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Langgar Aturan Sendiri

Dede Yusuf mengingatkan terkait UU Ketenagakerjaan hingga meminta pemerintah tidak melanggar aturan sendiri yang dibuat.

Editor: Wahyu Septiana
Kompas.Com
Anggota DPR RI, Dede Yusuf ikut menyoroti polemik belum dibayarnya pesangon karyawan TMII yang pensiun oleh pengelola. Dede Yusuf mengingatkan terkait UU Ketenagakerjaan hingga meminta pemerintah tidak melanggar aturan sendiri yang dibuat. 

"Disitulah kemudian terjadi dispute. Apakah itu menjadi tanggungjawab kita? Dalam perjanjian kerja sama pengelolaan itu tidak disebutkan."

"Jadi, kita hanya bertanggungjawab mulai Juli 2021 sampai hari ini,” ungkapnya.

Suasana di TMII, Jakarta Timur yang telah dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan seperti menunjukkan bukti vaksin dan khusus kegiatan outdoor, Jumat (20/8/2021)
Suasana di TMII, Jakarta Timur yang telah dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan seperti menunjukkan bukti vaksin dan khusus kegiatan outdoor, Jumat (20/8/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Tetapi, Sodiq menyebut pihaknya sempat memberi dana talangan agar tidak terjadi keresahan bagi karyawan TMII yang sudah purnatugas.

Tetapi, kata dia, namanya dana talangan itu tentu ada batasan sehingga perlu kejelasan lebih dulu dari pemerintah bagaimana sistem penggantiannya.

“Kita sempat kemarin talangin dulu, kan karyawan banyak pensiun dan kita berikan talangan dulu."

"Tapi karena dana talangan itu sifatnya talangan, kan kita punya kejelasan dana talangan ini akan diberikan kompensasi seperti apa."

"Nah inilah kemudian sedang dalam proses kita diskusi dengan Setneg,” pungkas Sodiq.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pesangon Karyawan TMII Belum Dibayar, Dede Yusuf:  Pemerintah Jangan Langgar Aturan Sendiri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved