Polisi Terlibat Narkoba
Pesan Menohok Mahfud MD: Turuti Nasihat yang Mulia Teddy Minahasa, Tapi Jangan Tiru Tingkah Lakunya
Pesan menohok diberikan Menkopolhukam Mahfud MD buat aparat terkait arahan Presiden Jokowi kepada pejabat Polri. Singgung nasihat Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).
"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy Minahasa) jadi tersangka," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat.
Beberapa hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Minahasa sempat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun penunjukannya sebagai Kapolda Jatim kemudian dibatalkan usai penangkapannya. Ia dicopot dari jabatan Kapolda dan dimutasi ke Pelayanan Markas Polri.
Teddy yang kini menjadi anggota Yanma itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com dengan judul Pesan Mahfud MD untuk Aparat, Kutip Nasihat Teddy Minahasa: Jangan Jadi Polisi Kalau Ingin Kaya! ; Teddy Minahasa Disel di Tempat Khusus oleh Provos Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka; Enggan Gunakan Advokat dari Polda Metro, Teddy Minahasa Pakai Pengacara yang Disewa Sendiri