Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Brigadir J Mengerang Kesakitan Ditembak Bharada E 4 Kali, Lalu Ditembak Ferdy Sambo Sampai Tewas

Terungkap Ferdy Sambo tembak Brigadir J ketika korban dalam keadaan kesakitan akibat ditembak Bharada E.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Brigadir J alias Yosua belum meninggal dunia setelah ditembak empat kali oleh rekan polisinya, Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Lalu Ferdy Sambo menembak Brigadir J sampai tewas. Hal itu terungkap di persidangan hari ini, Senin (17/10/2022). 

Ferdy Sambo sempat singgah di ruang tahanan sebelum memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Ia berada di ruang tahanan selama sekitar 40 menit.

"(Ruang tahanan) disterilkan, tapi disediakan makanan di dalam," kata seorang aparat keamanan yang berjaga di ruang tahanan.

Ferdy Sambo cs disidang hari ini di kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J, berikut ini sosok tiga hakim yang memimpin jalannya persidangan.
Brigadir J alias Yosua belum meninggal dunia setelah ditembak empat kali oleh rekan polisinya, Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Di ruang tahanan itu juga ada tiga terdakwa yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Namun, baru Ferdy Sambo yang sudah memasuki ruang sidang.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya masih berada di ruang tahanan.

Ferdy Sambo terlihat percaya diri ketika keluar dari ruang tahanan untuk menuju ruang sidang utama.

Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, Ferdy Sambo terlihat membawa buku tebal dengan sampul berwarna merah.

Dengan tangan diborgol, Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob dan Jaksa.

Ferdy Sambo sempat diacungi senjata oleh ajudannya

Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri berpangkat Inspektur Jenderal, ternyata sempat ditodong pistol ajudannya sendiri seusai membunuh Brigadir J.

Baca juga: Berkali-Kali Mainkan Jari Tangan, Gelagat Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana jadi Sorotan

Ajudan itu diketahui bernama Adzan Romer.

Insiden itu bermula saat Ferdy Sambo telah selesai mengeksekusi Brigadir J di Rumah Dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Usai kejadian itu, Sambo keluar dari rumah melalui pintu dapur menuju garasi.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Purn) Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Purn) Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

Saat itulah, Ferdy Sambo tak sengaja berpapasan dengan Adzan Romer.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved