Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Saat Pengacara Putri Bantah Beri iPhone 13 Pro Max, tapi Kuasa Hukum Sebut Kuat Maruf Terima HP-nya
Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengaku ada pemberian sebuah ponsel. Pernyataan lain diungkap kuasa hukum Putri Candrawathi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang membantah adanya pemberian ponsel oleh kliennya kepada anak buah, termasuk Kuat Maruf.
Sedangkan kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengaku ada pemberian sebuah ponsel kepada kliennya yang diberikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Bu Putri tidak pernah kasih handphone dan kasih uang ke ajudannya. Bu Putri tidak pernah," kata Rasamala dikutip dari Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Soal pemberian ponsel oleh Putri Candrawathi ini juga dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lewat dakwaannya di sidang perdana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Jaksa menyatakan adanya pemberian hadiah berupa ponsel iPhone 13 Promax dari Ferdy Sambo bersama istrinya kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf seusai mengeksekusi Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Mendadak Didatangi Sosok Ini Sebelum Masuk Ruang Sidang, Langsung Diajak Salaman
Pemberian hadiah itu diberikan sebagai ucapan terimakasih keduanya kepada para ajudan karena telah memiliki keselarasan niat untuk membunuh Brigadir J.
Ponsel tersebut juga diberikan sebagai pengganti ponsel tersangka yang sudah rusak untuk menghilangkan barang bukti.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 pro max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," kata jaksa dalam dakwaannya yang dibacakan.
Meski dibantah pihak pengacara Putri, rupanya pihak Kuat Maruf tak menampik hal tersebut.
Irwan Irawan membenarkan kliennya adanya pemberian sebuah ponsel dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Irwan Irawan juga membenarkan, pemberian ponsel tersebut terjadi setelah insiden Brigadir J tewas.
Dijelaskan Irwan Irawan, ponsel tersebut diberikan untuk mengganti ponsel Kuat Maruf yang rusak.
"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia rusak katanya dia (Kuat Ma'ruf, red) ya," kata Irwan Irawan.
Kendati demikian, Irwan Irawan sejatinya tidak mengetahui secara detail merek handphone yang diterima oleh kliennya itu.
Dia hanya membenarkan adanya pemberian tersebut kepada Kuat Ma'ruf oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Putri-Candrawathi-Rasamala-Aritonang-membantah.jpg)