Jasad Wanita Terbungkus Plastik
7 Tahun Dendam Kesumat, Pengakuan Rudolf Tobing Membunuh Icha di Apartemen dengan Senyuman
Rudolf Tobing (36) mengakui perbuatannya merencanakan pembunuhan Icha (36) beserta motifnya kepada aparat kepolisian.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Rudolf Tobing (36) mengakui perbuatannya merencanakan pembunuhan Icha (36) beserta motifnya kepada aparat kepolisian.
Dendam selama tujuh tahun menjadi motif pria yang juga pernah menjadi pendeta muda salah satu gereja di wilayah Bogor itu.
Perkara modus dan motif berdasarkan hasil penyidikan pun diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pada Senin (24/10/2022).
TONTON JUGA
Mulanya Hengki menjelaskan sebelum membunuh Icha lalu membuang jasadnya di kolong Tol Becakayu, Rudolf Tobing sudah menyusun rencana secara mendalam terlebih dahulu.
"Mencari apartemen yang sedikit CCTVnya, namun saat itu penuh, lalu berganti ke TKP yang sekarang (apartemen di kawasan Jakarta Timur)," ucap Hengki.
"Pelaku sudah mempersiapkan merencanaka membunuh korban, ada bukti-bukti,"
"Yang bersangkutan sudah mempersiapkan kabel ties untuk mengikat, bungkus plastik untuk korban setelah aksinya selesai," imbuhnya.
Karena perbuatannya tersebut, Rudolf Tobing dijerat dengan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
"Kami konstruksikan dalam pasal pembunuhan berencana," ucap Hengki.

Baca juga: Rencana Jahat Rudolf Tobing Terbongkar, Cari Apartemen di Jakarta yang Minim CCTV Habisi Nyawa Icha
Pada proses membunuh dari mulai mendatangi apartemen, Rudolf dan icha sempat terekam saat memasuki lift.
Rudolf terlihat tersenyum dan cukup sering bergerak seperti gelisah.
Dari CCTV yang sama di dalam lift, setelahnya menangkap pergerakan Rudolf membawa troli penuh bungkusan dan tas yang diduga berisi jasad Icha.
Saat itu, Rudolf juga tersenyum lebar bahkan tak segan menyapa pengunjung apartemen lain yang naik lift sama.
Tak cuma membunuh Icha, Rudolf Tobing ternyata turut merampas sejumlah harta berharga milik korban.