Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Diduga Beri Kesaksian Palsu, Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi ART Ferdy Sambo Dipidana
uasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy merasa bahwa ART Ferdy Sambo, Susi telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Susi melanjutkan, saat itu Yosua hendak naik ke lantai dua untuk menolong Putri Candrawathi namun dihalau Kuat Maruf.
"Saya di kamar mandi masih sama ibu, 'udah om jangan ribut tolongin ibu dulu. Lalu sama om Kuat bantu ibu memapah ke kamar ibu," tutur Susi.
"Saya mau tanya sama saudara, masuk akal nggak sih cerita saudara ini?" tanya Hakim Wahyu.
"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh, saudara anggap kami ini bodoh?" ucap Hakim.
Selama persidangan, Susi kerap memberikan jawaban tidak tahu termasuk saat ditanya seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal di rumah pribadi di Jalan Saguling III
Ia juga menjawab tidak tahu ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya tentang perbaikan CCTV.
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" kata Hakim Wahyu.
Hakim kemudian memperingatkan Susi untuk memberikan keterangan yang konsisten.
Hakim Wahyu mengatakan, Susi dapat terancam hukuman pidana jika memberikan keterangan bohong.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," ujar Hakim.