Cerita Kriminal

ART yang Disiksa Pasutri di Bandung Akhirnya Pulang, Anak Nangis Menjerit Lihat Kondisinya: Mamah!

Anak Rohimah nangis melihat kondisi sang ibu. Rohimah akhirnya pulang setelah dianiaya dan disekap majikannya Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/ TribunJabar
ART yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh majikan, Rohimah (29) akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022) siang. Melihat kondisi Rohiman, sang anak menangis. 

Ia menyebut, puncak kekerasan yang dialaminya terjadi pada bulan Oktober 2022.

Pada bulan itu, ia sering mendapat perlakuan kasar mulai dari dipukul alat-alat rumah tangga, dijambak, hingga ditusuk jarum.

"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," ungkapnya.

Rohimah menyebut, ia tidak pernah diajak keluar rumah selama bekerja di majikannya itu.

Waktu ke luar rumah hanya sebatas ke warung untuk membeli kebutuhan rumah.

Saat di warung juga, menurutnya, para tetangga sering bertanya kepadanya terkait luka yang dialaminya.

Baca juga: ART di Bandung Babak Belur Disiksa Majikan, Warga Tak Tega Lihat Kondisi Badan Korban: Ya Allah

Rohimah hanya menjawab luka tersebut merupakan luka bekas terjatuh dan alergi makanan.

"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.

Yulio Kristian dan Loura Francilia kini harus mendekam di sel Mapolres Cimahi.

Keduanya harus mempertanggung perbuatan jahatnya.

Mereka diancam dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved