Cerita Kriminal
ART yang Disiksa Pasutri di Bandung Akhirnya Pulang, Anak Nangis Menjerit Lihat Kondisinya: Mamah!
Anak Rohimah nangis melihat kondisi sang ibu. Rohimah akhirnya pulang setelah dianiaya dan disekap majikannya Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh majikan, Rohimah (29) akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022) siang.
Video kepulangan Rohimah beredar dan viral di media sosial.
Diwartakan sebelumnya, Rohimah disiksa oleh majikannya yang merupakan pasangan suami istri muda, bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) di Kabupaten Bandung Barat.
TONTON JUGA
Rohimah bisa selamat berkat warga sekitar yang mendengar suara tangisannya lalu akhirnya menjebol pintu rumah Yulio Kristian dan Loura Francilia.
Rohimah yang menderita sejumlah luka lebam, kemudian dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan video yang viral kepulangan Rohimah di kampungnya disambut isak tangis keluarga dan tetanga.
Melihat kondisi Rohimah sesaat diturunkan dari ambulans, anak wanita 29 tahun tersebut, AP (8) menangis sambil menjerit.
"Mamah mamah!" teriak AP (8).
 
Baca juga: Pasutri yang Siksa ART di Bandung Baru Setahun Nikah, Ternyata Sama-sama Alumni Kampus Ternama
Sementara Rohimah masih terlihat sangat lemas, ia hanya bisa terbaring diatas ranjang rumah sakit.
Dikutip dari TribunJabar, tetangga Rohimah terdengar ikut menangis.
Bahkan beberapa di antara mereka menghardik tingkah jahat Yulio Kristian dan Loura Francilia kepada Rohimah.
"Manusia biadab," ucap salah satu tetangganya.
Hingga sore tamu terus berdatangan, beberapa diantara mereka mengajak Rohimah berkomunikasi tentang apa yang selama ini terjadi di rumah majikannya yang beralamat di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. (KBB).
Baca juga: Bonus Pasutri di Kampung Boncos Jajakan Bong Mini Hasil Rakitannya: Dikasih Sabu Gratisan Sama Bos
Rohimah ditempatkan di ruang tengah di kediaman orangtuanya.
Ayahanda Rohimah, Amid (69) mengucapkan rasa syukur sang anak sudah kembali pulang dengan selamat.
Ia mengaku sudah beberapa hari kekurangan tidur memikirkan anak kesayangannya itu.
"Nyai sudah pulang, saya mengucap rasa syukur dan berdoa kebaikan bagi yang sudah membantu kami selama ini," ujar Amid kepada Tribunjabar.id.
Rohimah Dipukul, Ditendang, hingga Ditusuk Jarum
Rohimah menceritakan kronologi detik-detik penganiayaan yang dialaminya.
Rohimah menuturkan, ia berangkat ke Bandung Barat pada Juni 2022 melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ia kenal di kampung halamannya di Garut.
"Awal bekerja biasa aja, majikan baik tidak berbuat kasar. Saya berangkat ke Bandung bulan Juni," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022).
Setelah bekerja satu bulan, kata Rohimah, ia mulai mendapat kekerasan verbal, sering dibentak dan dimarahi jika pada kerjanya terdapat kesalahan.
 
Baca juga: Babak Belur Rohimah Disiksa Majikan di Bandung: Hancur Hati Ibunda Korban, Pelaku Cuma Bisa Nunduk
Kesalahan-kesalahan kecil seperti lupa mematikan air dan tidak rapi dalam menyetrika baju membuat majikannya marah.
"Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orang tua, ingin dijemput saja ingin pulang," ucapnya.
Komunikasi dengan orang tuanya itu membuat sang majikan marah besar.
Setelah itu, ponsel dan dompet yang berisi data penting dirampas.
Setelah kejadian itu, Rohimah mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan di bagian tubuhnya.
"Saya ditonjok dan diinjak. Waktu itu pertama kali lupa matikan air keran," ucapnya.
Kekerasan yang dialaminya itu kemudian berjalan hingga tiga bulan kemudian.
 
Baca juga: 3 Bulan ART di Bandung Disiksa Majikan hingga Dibiarkan Kehujanan, Minta Tolong Warga Lewat Jendela
Ia menyebut, puncak kekerasan yang dialaminya terjadi pada bulan Oktober 2022.
Pada bulan itu, ia sering mendapat perlakuan kasar mulai dari dipukul alat-alat rumah tangga, dijambak, hingga ditusuk jarum.
"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," ungkapnya.
Rohimah menyebut, ia tidak pernah diajak keluar rumah selama bekerja di majikannya itu.
Waktu ke luar rumah hanya sebatas ke warung untuk membeli kebutuhan rumah.
Saat di warung juga, menurutnya, para tetangga sering bertanya kepadanya terkait luka yang dialaminya.
Baca juga: ART di Bandung Babak Belur Disiksa Majikan, Warga Tak Tega Lihat Kondisi Badan Korban: Ya Allah
Rohimah hanya menjawab luka tersebut merupakan luka bekas terjatuh dan alergi makanan.
"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.
Yulio Kristian dan Loura Francilia kini harus mendekam di sel Mapolres Cimahi.
Keduanya harus mempertanggung perbuatan jahatnya.
Mereka diancam dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Brigjen-Ade-Ary-Syam-Indradi-mengatakan-Onad-ditangkap-di-kawasan-Ci.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/FERDINAND-KRITIK-JOKOWI-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung-KCJB-alias-Whoosh.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Canva-dan-KompascomDian-Erika.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KECELAKAAN-MAUT-DI-TOBA-Penampakan-kondisi-angkot-yang-ditabrak-truk-1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PURBAYA-BIKIN-JOKOWI-BUNGKAM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/MELEMBEK-SOAL-WHOOSH.jpg)