Hari Ini Kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta Dibahas, Cek Perbandingan Gaji UMR Ibu Kota 5 Tahun Terakhir
Kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta dibahas mulai hari ini, Selasa (7/11/2022) dan akan diumumkan paling lambat pada tanggal 21 November mendatang.
Saat ini, proses pembahasan mengenai besaran kenaikan UMP 2023 telah masuk dalam tahap finalisasi.
"Sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dari aspirasi tersebut," ujarnya.
Kenaikan UMP setiap tahunnya memang tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca juga: Buruh Minta UMP 2023 Naik 13 % , Cek Lagi Rincian Upah Tahun 2022 di 34 Provinsi
Kenaikan ini harus berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan nasional, undang-undang, hingga hasil kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.
Lantas seperti apa perjalanan kenaikan UMP DKI Jakarta dari tahun ke tahun?
Berikut ini daftar UMP DKI Jakarta selama 5 tahun terakhir:
2018: Rp 3.648.035
2019: Rp 3.940.973
2020: Rp 4.267.349
2021: Rp 4.416.186
2022: Rp 4.641.854
Diwartakan sebelumnya, melalui serikat buruh, para pekerja menuntut kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.
Sementara itu pihak pengusaha terang-terangan mengaku tidak sanggup apabila UMP 2023 naik 13 persen.
Pengusaha membocorkan rencana penerapan besaran UMP 2023, dengan kemungkinan hanya naik 1-2 persen, bahkan kurang dari angka itu, seperti upah tahun 2022.
"Saya ga ingin mengatakan iya, tapi setidak-tidaknya kurang lebih seperti itu (kenaikan 1-2 persen)," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo DKI Jakarta Solihin.