Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Heru Budi Hartono Habis Dirongrong Dewan, Terlilit Program Warisan Anies Baswedan di Jakarta
Belum genap sebulan jadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah dirongrong partai besar melalui anggota dewannya di DPRD.
TRIBUNJAKARTA.COM - Belum genap sebulan jadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah dirongrong partai besar melalui anggota dewannya di DPRD.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu terlilit program warisan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Heru diminta bersikap atas keberlanjutan pembangunan rumah DP 0 Rupiah hingga sumur resapan.
PDIP, PKS hingga NasDem bersuara soal tindak-taduk Heru di Jakarta.
Di sisi lain, Heru juga tak tinggal diam.
Baca juga: Di Rapat Raperda APBD 2023, Heru Budi Hartono Sebutkan Program Penanganan Banjir dan Kemacetan
Rumah DP 0 Rupiah
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sarankan Pemprov DKI untuk fokus pada pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Eksekutif dengan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.
Saran yang diberikan politisi PDIP ini berlangsung setelah Kepala Bappeda DKI Jakarta Atikah Nur Rahma memaparkan postur rancangan KUA-PPAS APBD 2023.
Di mana, Atika menyebut dana sebesar Rp 1,22 triliun dianggarkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.
"Kepala dinas perumahan. Paparan dari bu bappeda alokasi anggaran untuk perumahan sekitar Rp 1,2 triliun. Dari Rp 1,2 triliun itu peruntukannya apakah untuk DP nol atau perumahan rusun sewa. Saran saya kepada dinas perumahan harusnya DKI fokus pada rumah susun sewa. Agar APBD kita bisa kita turunkan untuk bantu masyarakat memang yang betul-betul butuhkan," katanya di lokasi, Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDIP ini turut menyinggung soal program warisan Gubernur Anies Baswedan sebagai sesuatu yang abal-abal.
Baca juga: Gilbert PDIP Dorong Disparekraf DKI Bentuk Tim Pemantau Kegiatan Imbas Insiden Berdendang Bergoyang
Pasalnya, penghasilan maksimal Rp14,8 juta masuk dalam syarat untuk mengikuti program ini.
Sebagai informasi tambahan, Rp 14,8 juta merupakan nominal batasan tertinggi penghasilan MBR berstatus tidak kawin atau gabungan untuk pasangan suami istri.
"Kalau bicara DP nol rupiah mohon maaf Pak Sarjoko, DP nol rupiah ini DP abal-abal. Jadi ga usah kita debatkan tapi yang pasti dari sisi peruntukan bahwa DP nol tidak tepat sasaran. Awalnya DP nol diperuntukan rakyat miskin MBR. MBR mana yang berpenghasilan 14 juta? saya kira sudah bukan orng miskin lagi," tandasnya.
Saat ini, Heru Budi Hartono memilih untuk tidak mengalokasikan APBD 2023 untuk pembangunan unit baru Rumah DP 0 Rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pak-heru.jpg)