H-5 Pengumuman Kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta, Cek Perbandingan Gaji 5 Tahun Terakhir
Jelang penetapan UMP 2023 DKI Jakarta 20 November 2022, simak lagi perbandingan gaji di Jakarta selama 5 tahun terakhir.
2021: Rp 4.416.186
2022: Rp 4.641.854
Baca juga: Segini Upah Minimum DKI Jakarta Jika UMP 2023 Naik 13 persen
Diwartakan sebelumnya, melalui serikat buruh, para pekerja menuntut kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.
Sementara itu pihak pengusaha terang-terangan mengaku tidak sanggup apabila UMP 2023 naik 13 persen.
Pengusaha membocorkan rencana penerapan besaran UMP 2023, dengan kemungkinan hanya naik 1-2 persen, bahkan kurang dari angka itu, seperti upah tahun 2022.
"Saya ga ingin mengatakan iya, tapi setidak-tidaknya kurang lebih seperti itu (kenaikan 1-2 persen)," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo DKI Jakarta Solihin.
UMP 2023 DKI Jakarta Jika Naik 13 Persen
Diketahui, UMP DKI Jakarta saat ini adalah Rp 4.641.854. Sementara itu, buruh menuntut kenaikan UMP 2023 minimal sebesar 13 persen.
Lantas, berapakah UMP 2023 DKI Jakarta apabila tuntutan buruh terkabul?
TribunJakarta.com, mencoba mensimulasikan kenaikan upah sebesar 13 persen tersebut.
Apabila tuntutan buruh mengenai kenaikan upah sebesar 13 persen dikabulkan, maka kurang lebih UMP 2023 DKI Jakarta akan mengalami kenaikan sebesar Rp 603.441.
Kemungkinan UMP 2023 DKI Jakarta naik 13 persen akan menjadi Rp 5.245.295.
Baca artikel lainnya TribunJakarta.com di Google News