Kantor Heru Budi di Balai Kota Digeruduk Massa Lagi, 2 Hal Ini Jadi Tuntutan Utama Buruh
Massa buruh demonstrasi di depan Kantor Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022), bawa 2 tuntutan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022) - Massa buruh demonstrasi di depan Kantor Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022), bawa 2 tuntutan.
Bila pemerintah tetap ngotot menggunakan PP Nomor 36/2021, buruh mengancam akan melakukan aksi bergelombang dan besar.
Bahkan, Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional pada pertengahan Desember mendatang.
Diperkirakan kurang lebih lima juta buruh di seluruh Indonesia bakal melakukan aksi mogok ini.
“Puluhan pabrik akan stop berproduksi, kalau Apindo dan pemerintah memaksakan. Kami yakin Menteri Tenaga Kerja menggunakan dasar-dasar yang rasional, tidak menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, tapi PP Nomor 78 Tahun 2015 ” tuturnya.
Berita Terkait