Ada Masalah Sengketa Lahan, Proyek Saringan Sampah Warisan Anies Baru Capai 25 Persen
Proyek pembangunan saringan sampah yang berada di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur baru mencapai 25 persen.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Proyek pembangunan saringan sampah yang berada di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur baru mencapai 25 persen.
Progres pembangunan proyek yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan di akhir masa jabatannya ini terkendala masalah sengketa lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, proses pembebasan lahan kini masih terus diupayakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).
"Progres ini memang terlambat karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA, persentasenya 25 persen," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
Asep menerangkan, pembangunan saringan sampah itu memang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Proyek Saringan Sampah yang Diresmikan Gubernur Anies Dihentikan Warga, Heru Budi: Saya Tanya SDA
Namun, proses pembebasan lahannya dilakukan oleh Dinas SDA lantaran lokasi lahan yang berada di sekitar aliran Sungai Ciliwung.
Sulitnya proses pembebasan lahan ini pula yang kemudian menghambat proyek pembuatan saringan sampah tersebut.
"Kami terlambat, terkendala terhadap pembangunan fisiknya karena memang kemarin itu pembebasan tanahnya sempat telat hingga hampir tiga bulan," ujarnya.
Walau demikian, Asep memastikan, lahan yang digunakan untuk pembangunan saringan sampah sudah dibebaskan.
Lahan yang disengketan oleh warga itu pun disebutnya berada di bagian pintu masuk menuju lokasi area pembangunan saringan sampah.
Untuk mengatasi masalah ini, Asep menyebut, Dinas SDA kini tengah memeriksa kembali kepemilikan lahan tersebut.
Pasalnya, berdasarkan peta yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tanah tersebut milik Pemprov DKI.
"Jadi memang tidak semua tanah milik Pemprov, tapi yang saat ini didemo dan dituntut haknya oleh warga itu informasinya sudah milik Pemprov dan warga hanya (punya surat) menggarap," kata dia.
"Nah, kami belum tahu kok tahu-tahu mereka menuntut ganti rugi. Itu yang sedang kami cari informasinya," sambungnya.
Adu Klaim Pemprov DKI dengan Warga Soal Kepemilikan Lahan
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengklaim lahan proyek saringan sampah yang berada di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur milik pemerintah.
Sebagai informasi, proyek yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah berjalan sejak 26 September 2022 lalu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan yang menyebut tanah itu milik Pemprov DKI yang dipinjamkan ke instansi lain.

Hal ini merujuk pada peta lahan di wilayah itu yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Itu tanahnya Pemprov DKI yang kami pinjamkan untuk asrama Polri. Jadi, Polri bikin asrama di situ," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Sengketa Tanah di Proyek Warisan Anies, Pemprov DKI Bakal Inventarisasi Ulang Lahan Saringan Sampah
Oleh karena itu, Pemprov DKI ogah membayar ganti rugi atas tanah tersebut yang diklaim sekelompok masyarakat.
"Makanya (lahan) itu enggak kami bebasin, masa kami bayar? Itu kan tanah kita," ujarnya.
Yogi menyebut, dokumen yang dipegang oleh sekelompok orang itu hanya surat garap, bukan bukti kepemilikan lahan.
Baca juga: Warga Adukan Masalah Ganti Rugi Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung ke Balai Kota
"Kalau bagi mereka itu tanah mereka, bagi kami jelas itu tanah kami. Tinggal lihatin buktinya saja, dokumen mana yang lebih kuat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dihentikan paksa warga pada Rabu (13/12/2022).
Pemicunya karena proyek senilai Rp195 miliar yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.
Ahli waris tanah, Nazarudin mengatakan lahan untuk pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong merupakan milik mendiang ayahnya, H. Azhari.
"Sampai dengan saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepeserpun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin, Rabu (13/12/2022).
Menurutnya, sebelum pengerjaan proyek milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi dimulai pada Senin (26/9/2022) lalu sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI terkait pembebasan.
Kala itu Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa lahan dengan luas sekitar 9.600 meter persegi yang berada di wilayah Kelurahan Gedong merupakan milik ahli waris H. Azhari.
Tapi sebelum proses appraisal menentukan besaran ganti rugi dilakukan, pengerjaan proyek yang bertujuan untuk menyaring sampah di aliran Kali Ciliwung agar tidak masuk ke Jakarta itu berjalan.
"Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi). Alasannya (belum dibayar) apa saya belum tahu. Sampai saat ini berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu," ujarnya.
Nazarudin menuturkan belum mengetahui nilai ganti rugi karena proses appraisal atau memperkirakan nilai pasar dari tanah yang terdampak urung dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lantaran belum menerima ganti rugi ini pihaknya meminta pengerjaan proyek pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara.
"Kita minta hentikan (pengerjaan), beko kita minta pindah. Karena masuk lahan orang tanpa izin juga pasti kena undang-undang. Hari ini kita minta alat berat keluar," tuturnya.
Pantauan di lokasi pihak ahli waris H. Azhari memasang spanduk bertuliskan 'Dilarang keras! Memasuki lokasi ini dalam bentuk kegiatan apapun karena belum ada pembayaran'.
Mereka juga meminta alat berat yang sedang mengerjakan di lokasi untuk pindah hingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membayarkan ganti rugi atas lahan terdampak.
Sementara untuk pengerjaan saringan sampah di bantaran Kali Ciliwung wilayah Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Jakarta Timur masih tampak berjalan menggunakan alat berat.
Sebelumnya eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan Senin (26/9/2022).
Anies mengatakan proyek saringan untuk mencegah sampah kiriman dari Bogor dan Depok yang hanyut di aliran Kali Ciliwung masuk ke Jakarta ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.
Ide pembangunan saringan sampah tersebut ketika dia baru saja dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2018 lalu mendapati tumpukan sampah di pintu air Manggarai.
"Nah harapannya ini akan bisa mengendalikan sampah untuk tidak masuk ke dalam kota (Jakarta)," ujar Anies ketika meresmikan pembangunan proyek saringan sampah, Senin (26/9/2022).