Nama Calon Penghuni Kampung Bayam Sudah Diusulkan ke Jakpro, Wali Kota Jakut: Semoga Ada Titik Temu
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan pihaknya sudah mengusulkan daftar nama calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
"Komunikasi dan koordinasi intens kami lakukan antara Jakpro, Dispora, BP BUMD, maupin Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dapat diimplementasikan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Ia menambahkan, dokumen dari Dispora ini sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro dalam memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.

"Dengan demikian calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sejatinya, pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu.
Jakpro pun sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Namun, Jakpro hingga saat ini belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung.
Oleh karena itu, dibutuhkan dokumen resmi dari Dispora selaku pemilik lahan agar perizinan bisa diterbitkan.
Bila proses perizinan ini sudah diperoleh, maka Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB.
"Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang diterbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," kata dia.
Baca juga: Tak Bertemu Pj Gubernur Heru Budi, Warga Kampung Susun Bayam Kecewa Bakal Datangi Lagi Balai Kota
Di sisi lain, Syachrial menyatakan, Jakpro dan warga calon penghuni KSB yang setuju dengan tarif sewa berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 telah bertemu di kantor Jakpro, pada
Senin 12 Desember 2022 lalu.
“Pada pertemuan tersebut, alhamdullilah berlangsung cair serta mereka semakin paham dan mengerti bahwa proses administrasi sedang berlangsung dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.
Baca berita lainnya dari TribunJakarta.com di Google News