Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kuat Maruf Kembali Buat Seisi Ruang Sidang Tertawa, Terkuak Bareng Putri Naik Lift di Rumah Saguling
Lagi-lagi tanggapan Kuat Maruf di persidangan hari ini, Selasa (20/12/2022) buat seisi ruang sidang tertawa.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Baik saya tanyakan kepada terdakwa Kuat Maruf, bagaimana terhadap ahli ini?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Baik yang mulia, saya terima kasih kepada pak hakim karena telah mengizinkan memutar ulang jadinya saya ketahuan kapan naik dan turunnya (lift)," kata Kuat Maruf yang kemudian diikuti tawa seisi ruang sidang.
Sebelumnya tanggapan Kuat Maruf buat seisi ruang sidang tertawa
Tak sekali Kuat Maruf membuat tertawa dengan jawabannya di ruangan sidang.
Sebelumnya saat dihadirkan saksi ahli poligraf hal serupa pun terjadi.
Diketahui, hasil poligraf kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J akhirnya diungkap.
Rupanya di antara lima terdakwa, Putri Candrawathi meraih skor indikasi berbohong tertinggi.
“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25. Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap ahli poligraf Aji Fibriyanto dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jaksa kemudian bertanya kepada Aji Fibriyanto, hasil tes poligraf yang minus dan plus tersebut menunjukkan apa.
“Dari skor yang Anda sebutkan tadi, itu menunjukkan indikasi apa, bohong atau jujur?” tanya Jaksa.
Aji Fibriyanto pun mengatakan, jika hasil atau skor tes poligraf seseorang menunjukkan hasil plus itu berarti seseorang menyampaikan keterangan dengan jujur.
Sementara jika hasil minus, lanjut Aji Fibriyanto, itu berarti menunjukkan seseorang yang menjalani tes poligraf telah berbohong.
“Mohon izin, untuk hasil plus berarti seorang terperiksa NDI (No Deception Indicated), tidak terindikasi berbohong,” jelas Aji Fibriyanto.
“Minus, terindikasi berbohong,” tambah Aji Fibriyanto.
Hakim pun bertanya apakah ada tanggapan dari para terdakwa terkait keterangan dari saksi ahli poligraf.
