Ada 9 Penyakit Mata yang Pengobatannya Dicover BPJS Kesehatan, Catat Daftarnya

Terdapat 9 daftar penyakit mata yang pengobatannya dicover oleh BPJS Kesehatan, simak daftar lengkapnya.

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Catat, 9 penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja? 

11. Operasi kista

12. Operasi mata

13. Operasi miom

14. Operasi odontektomi

15. Operasi pencabutan pen

16. Operasi pengganti sendi lutut

17. Operasi timektomi

18. Operasi tumor

19. Operasi usus buntu

20. Operasi saraf terjepit.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Begini Cara Mengurusnya Lewat Online dan Offline

Prosedur

Untuk bisa mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan ada beberapa prosedur yang harus diikuti peserta:

- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.

- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).

- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved