Selain Melampirkan Hasil USG, Ini Syarat Daftar BPJS Kesehatan Bagi Bayi yang Masih Dalam Kandungan
Orangtua sudah bisa mendaftarkan bayi sebagai peserta BPJS Kesehatan meski masih dalam kandungan, simak syarat dan cara daftarnya.
Persyaratan pendaftaran bayi yang masih dalam kandungan
Berikut ini adalah persyaratan bayi yang masih dalam kandungan yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan:
Baca juga: Simak Perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Wajib Tahu
1. Bayi yang bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS adalah bayi dari seorang ibu yang statusnya sebagai kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau BPJS mandiri bukan peserta BPJS perusahaan.
2. Bayi bisa didaftarkan ketika usia kandungan sudah cukup umur yang bisa ditandai dengan adanya denyut jantung dari bayi yang masih dalam kandungan dengan melampirkan surat pengantar dari dokter/bidan.
3. Untuk data nama peserta BPJS bayi yang masih dalam kandungan biasanya akan diatasnamakna bayi nyonya Nama_Ibu_Kandung.
4. NIK yang diisi adalah Nomor Kartu Keluarga (KK) orangtua.
Baca juga: Daftar 20 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022, Jangan Sampai Tak Diketahui!
5. Tanggal lahirnya sama dengan tanggal saat didaftarkan.
6. Jenis kelamin sama dengan jenis kelamin hasil pemeriksaan USG, bisa minta dibuatkan surat keterangan jenis kelamin dari dokter.
7. Kelas rawat untuk bayi yang masih dalam kandungan wajib sama dengan kelas rawat ibu kandungnya.
8. Perubahan identitas paling lambat dilakukan 3 bulan.
Saat melakukan perubahan identitas, jangan lupa untuk membawa:
Baca juga: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan 2022, Peserta Wajib Tahu!
- Kartu BPJS calon bayi sebelumnya (sementara)
- KK terbaru yang sudah menyertakan data sang bayi
- Buku tabungan (BRI, BNI, BTN atau Mandiri) dan untuk kelasnya, sang bayi harus mengambil kelas yang sama dengan kelas kedua orangtuanya.
- Untuk bayi, tidak harus menyertakan foto
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
![]() |
---|
Horor Persalinan di Puskesmas Tapteng:Kepala Bayi Putus Ibu Selamat, Dinkes Ungkap Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Cara Jitu Suami Mpok Alpa Redakan Tangis Bayi Kembar yang Rindu Ibunya, Pakai Baju Bekas Almarhumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.