Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat, Besaran Gaji, serta Formasi yang Dibutuhkan
Rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka pada pertengahan tahun ini atau sekitar bulan Juni 2023. Simak syarat, gaji, serta formasi yang dibutuhkan.
Editor:
Muji Lestari
https://www.instagram.com/humas.ipdn/
Ilustrasi CPNS. Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023, simak syarat, formasi serta besaran gajinya.
NS golongan IV: Rp 41.000
5.Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural.
Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.
Selain mendapatkan gaji dan tunjangan, PNS juga berhak mendapatkan fasilitas lainnya, seperti cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, hingga perlindungan pengembangan kompetensi.
Baca Juga
Besok Rabu! Pemprov DKI Jakarta Umumkan 1.000 Nama Lolos Rekrutmen Damkar |
![]() |
---|
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Tunjangan Rp21,6 Miliar Per Tahun, Tegaskan Tak Untuk Perkaya Diri |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Klarifikasi Tunjangan Perumahan Rp78 Juta, Siap Konsultasi ke Kemendagri |
![]() |
---|
PKS Sepakat Tunjangan Perumahan DPRD DKI Jakarta Dievaluasi, Ismail: APBD Digunakan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKS Tak Masalah Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Per Bulan Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.