Layangkan SP 2, Pemkot Jaktim Segera Tertibkan Bangunan Warga untuk Proyek Sodetan Kali Ciliwung

Pada Senin (9/1/1/2023) siang tadi, personel Satpol PP Jakarta Timur dibantu jajaran Polres dan Kodim 0505 sudah melayangkan SP 2 kepada warga yang

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Personel Satpol PP Jakarta Timur saat memberikan Surat Peringatan atau SP 2 kepada warga terdampak proyek sodetan Kali Ciliwung, di Jalan IPN Kebon Nanas, Senin (9/1/2023). 

Pemprov DKI dan BBWSCC sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi Majelis Hakim kembali memenangkan gugatan warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina.

Baca juga: PDIP Semprot Heru Budi Hartono Soal Formula E, Audit Keuangan Jadi Beban

Setelahnya Pemprov DKI Jakarta dan BBWSCC mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, tapi pada tahun 2019 mereka sepakat menghentikan upaya hukum dengan mencabut Kasasi.

Kini pengerjaan proyek sodetan Kali Ciliwung dalam proses pengerjaan, namun penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya berada di RW 04 dipindahkan ke RW 05 Bidara Cina.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved