Layangkan SP 2, Pemkot Jaktim Segera Tertibkan Bangunan Warga untuk Proyek Sodetan Kali Ciliwung
Pada Senin (9/1/1/2023) siang tadi, personel Satpol PP Jakarta Timur dibantu jajaran Polres dan Kodim 0505 sudah melayangkan SP 2 kepada warga yang
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Personel Satpol PP Jakarta Timur saat memberikan Surat Peringatan atau SP 2 kepada warga terdampak proyek sodetan Kali Ciliwung, di Jalan IPN Kebon Nanas, Senin (9/1/2023).
Pemprov DKI dan BBWSCC sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi Majelis Hakim kembali memenangkan gugatan warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina.
Baca juga: PDIP Semprot Heru Budi Hartono Soal Formula E, Audit Keuangan Jadi Beban
Setelahnya Pemprov DKI Jakarta dan BBWSCC mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, tapi pada tahun 2019 mereka sepakat menghentikan upaya hukum dengan mencabut Kasasi.
Kini pengerjaan proyek sodetan Kali Ciliwung dalam proses pengerjaan, namun penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya berada di RW 04 dipindahkan ke RW 05 Bidara Cina.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkot Jakarta Timur Tak Temukan Zat Berbahaya Pada Bahan Pangan di 5 Pasar |
![]() |
---|
Pemkot Jakarta Timur Gelar Job Fair di 10 Kecamatan Pada 21 Mei |
![]() |
---|
Pemkot Jakarta Timur Tak Temukan Bahan Pangan Mengandung Zat Berbahaya di 6 Pasar |
![]() |
---|
Bakal Adakan Job Fair, Pemkot Jakarta Timur Data Warga Pencari Kerja |
![]() |
---|
Baru Terkuak Kisah Miris Sandi Butar Butar Sebelum Ditendang dari Damkar Depok, Tak Ada Ampun Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.