Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK!
Informasi penangkapan Luka Enembe ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi penangkapan Lukas Enembe ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca juga: Terlalu Banyak Bumbu, Partai Garuda Ingatkan KPK Fokus Kasus Utama Lukas Enembe
Pihak KPK beberapa kali kesulitan memeriksa Lukas Enembe di Jakarta dengan alasan sakit.
Namun, Lukas Enembe yang berstatus tersanhka justru menghadiri peresmian Kantor Gubernur Papua.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Jenazah Akan Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD |
|
|---|
| Gubernur Riau Oblongan Digiring ke KPK, Santai Pakai Sandal |
|
|---|
| Pramono Ogah Lepas Lahan Sumber Waras: Nilainya Naik, Mending Buat Rumah Sakit Baru |
|
|---|
| Gubernur Pramono Temui KPK, Bahas Lahan Sumber Waras yang Sempat Seret Nama Ahok |
|
|---|
| Massa APPRI Gelar Aksi Demo, Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Korupsi CSR BI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gubernur-papua-luka-enembe.jpg)