Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK!
Informasi penangkapan Luka Enembe ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi penangkapan Lukas Enembe ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca juga: Terlalu Banyak Bumbu, Partai Garuda Ingatkan KPK Fokus Kasus Utama Lukas Enembe
Pihak KPK beberapa kali kesulitan memeriksa Lukas Enembe di Jakarta dengan alasan sakit.
Namun, Lukas Enembe yang berstatus tersanhka justru menghadiri peresmian Kantor Gubernur Papua.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Makin Panas 2 Pendukung Jokowi 'Saling Serang', Borok Noel Diungkap Silfester Matutina: Sangat Kejam |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Masih Heran: Noel Ebenezer Itu Figur Idealis, Kok Bisa Terjerat OTT KPK |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta Sritex Jahit Baju Koruptor, Ni Luh Djelantik: KPK Fashion Week Sesuai Permintaan |
![]() |
---|
SISI Lain Noel Ebenezer Kerap Main Catur Saat Senggang, Kini Salah Langkah Minta Jatah Ducati |
![]() |
---|
PB SEMMI Anggap Keputusan Prabowo Copot Noel Ebenezer Langkah Tegas Dukung KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.