Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK!

Informasi penangkapan Luka Enembe ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada Selasa, 10 Januari 2023, Lukas Enembe selaku tersangka kasus koryupsi ditangkap tim KPK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi penangkapan Lukas Enembe ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: Terlalu Banyak Bumbu, Partai Garuda Ingatkan KPK Fokus Kasus Utama Lukas Enembe

Pihak KPK beberapa kali kesulitan memeriksa Lukas Enembe di Jakarta dengan alasan sakit.

Namun, Lukas Enembe yang berstatus tersanhka justru menghadiri peresmian Kantor Gubernur Papua.  

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved