Heru Budi Beri Tenggat Waktu 3 Bulan Bagi Dirut Baru Transjakarta Kurangi Angka Kecelakaan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beri waktu 3 bulan buat Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo untuk kurangi angka kecelakaan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Beliau diharapkan mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi dan menguatkan sistem internal untuk keamanan, kenyamanan, dan keselamatan transportasi publik," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2023).
Ditemui usai ditunjuk jadi Dirut Transjakarta, Kuncoro mengaku bersyukur dan siap melanjutkan program baik yang sudah dijalankan jajaran direksi sebelumnya.
"Alhamdulillah, Insyaallah mudah-mudahan amanah ya kami lanjutkan apa yang dilakukan manajemen yang sekarang," ujarnya.
Ia pun mengatakan, keselamatan bakal jadi fokus utamanya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Transjakarta.
Pasalnya selama era kepemimpinan Mochammad Yana Aditya, Transjakarta jadi sorotan setelah adanya serangkaian kecelakaan yang terjadi selama periode setahun terakhir ini.
"Fokus utama tentu keselamatan, iya keselamatan dan pelayanan," kata dia.
Baca juga: Viral Sejumlah Pengemudi Ojol Serang Bus Transjakarta di Kramat Jati, Penumpang Berteriak Histeris
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Mochammad Yana Aditya dari jabatannya.
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pencopotan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI meningkatkan kinerja Transjakarta.
"Sehingga diharapkan PT Transjakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Terlebih, Transjakarta selama ini menjadi salah satu sarana transportasi umum utama di ibu kota.
Oleh sebab itu, Fitria bilang, Pemprov DKI harus meningkatkan pelayanan transportasi umum di ibu kota.
"Pengganti Dirut PT Transjakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus Transjakarta," ujarnya.
Ia pun memastikan, pergantian Dirut Transjakarta ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, Yana Aditya sudah menjabat sebagai Dirut Transjakarta sejak era Gubernur Anies Baswedan.
Saat itu, Anies menunjuk Yana sebagai Dirut Transjakarta pada November 2021 untuk menggantikan Sardjono Jhony yang meninggal dunia karena sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.