Heru Budi Beri Tenggat Waktu 3 Bulan Bagi Dirut Baru Transjakarta Kurangi Angka Kecelakaan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beri waktu 3 bulan buat Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo untuk kurangi angka kecelakaan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Heru Budi Hartono dan Direktur Utama Transjakarta Kuncoro Wibowo. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beri waktu 3 bulan buat Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo untuk kurangi angka kecelakaan. 

Keputusan Anies ini sempat menimbulkan kontroversi lantaran Yana dinilai tak punya latar belakang di bidang transportasi.

Di era kepemimpinan Yana Aditya, Transjakarta tak lepas dari sorotan setelah serangkaian insiden kecelakaan yang terjadi terhadap armada bus.

Saat ditemui di Balai Kota usai dicopot dari jabatannya, Yana Aditya pun enggan berkomentar.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).

"Sama BP BUMD aja ya, beliau yang nanti kasih keterangan," kata dia.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved