Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
6 Hal Memberatkan Tuntutan Ferdy Sambo: Bikin Gaduh, Berbelit-belit hingga Coreng Institusi Polri
Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Warta Kota/Yulianto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, tampil dengan menggunakan kacamata saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Ferdy Sambo terlihat tenang ketika mendengar tuntutan Jaksa. Namun, ia sesekali melirik ke arah tim kuasa hukumnya.
Pada Selasa (24/1/2023) pekan depan, Ferdy Sambo akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya.
Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah lebih dulu menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky dan Kuat untuk dihukum delapan tahun kurungan penjara.
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.