Balita di Pasar Rebo Tewas Dianiaya

Balita di Pasar Rebo Tewas Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orang Tua 

Selama setahun terakhir AF tinggal di kontrakan, pasutri tersebut tidak melaporkan kehadiran balita itu ke pengurus lingkungan, sehingga tak ada yang

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad AF di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Balita perempuan berinisial AF (2) warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang tewas akibat penganiayaan diduga jadi korban penelantaran. 

Dugaan itu berdasarkan karena selama ini AF tinggal di unit kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri) dan dua anak yang tidak memiliki hubungan darah dengan korban. 

Ketua RT 05/RW 01 Su­diyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya karena ditelantarkan oleh orang tua kandung sebagai jaminan utang

"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Warga Sempat Dengar Suara Tangis Sebelum Balita Diduga Dianiaya di Pasar Rebo Tewas

Selama setahun terakhir AF tinggal di kontrakan, pasutri tersebut tidak melaporkan kehadiran balita itu ke pengurus lingkungan, sehingga tak ada yang mengetahui orang tua kandung korban. 

Hingga AF dinyatakan tewas oleh tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir dan punggung.

Namun, warga tak mengetahui pasti orangtua AF. 

"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau Pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Sopir Pembunuh Majikan di Sunter, Niat Rampok Rumah Korban Gegara Jeratan Utang Rp 50 Juta

Baca juga: Update Terbaru Bos Perusahaan Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Jakarta Selatan Jadi Tersangka

Sudiyono menuturkan, ketika korban dinyatakan meninggal oleh tim dokter Puskesmas pada Selasa (17/1) malam.

Pasutri tersebut sempat memanggil perempuan diduga ibu kandung AF. 

Namun, pengurus lingkungan belum dapat memastikan siapa orang tua kandung AF.

Sebab, masih menunggu informasi resmi dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus. 

"Jadi, pas di Puskesmas itu Pasutri sempat pergi terus datang sama perempuan, mungkin ibu korban.

Pasutri yang mungkin kakek nenek korban itu kerja jual bensin eceran, orangnya tertutup," tuturnya.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad balita AF (2) yang tewas karena dugaan penganiayaan di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad balita AF (2) yang tewas karena dugaan penganiayaan di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023). (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved