KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Politikus PDIP Sebut Dokumen yang Dicari Penyidik KPK Terkait Pembahasan Anggaran Tahun 2018

Cinta mengatakan tim penyidik antirasuah memeriksa ruang kerjanya hanya untuk mencari data-data dokumen pembahasan anggaran tahun 2018.

Kolase Foto TribunJakarta
kolase Foto Gedung DPRD DKI Jakarta dan Tim KPK di Gedung DPRD DKI. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi C DPRD DKI fraksi PDIP, Cinta Mega buka suara perihal ucapan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono yang menyebut ruangannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Cinta mengatakan tim penyidik antirasuah memeriksa ruang kerjanya hanya untuk mencari data-data dokumen pembahasan anggaran tahun 2018.

"Iya (digeledah) mencari data-data dokumen pembahasan lalu. Yang diambil data yang ada di Komisi C," kata Cinta saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, KPK menggeledah DPRD DKI Jakarta hampir selama 6 jam pada Selasa (17/1/2023) kemarin untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kasus dugaan korupsi ini turut menjerat eks Direktur Utama BUMD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Cinta Mega adalah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta sejak tahun 2014 sampai saat ini.

"Kita kan sebagai dewan gak tahu menahu soal belanja dinas, kita hanya membahas perlu tidaknya dinas dikasih pagu," kata Cinta terkait penggeledahan yang tengah dilakukan KPK.

Baca juga: Selain M Taufik, Ruang Fraksi PDIP & Gerindra Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Politisi PDIP ini mengatakan dirinya siap bekerjasama dengan KPK untuk memberikan data-data yang dibutuhkan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus ini.

"Saya akan mendukung jika diperlukan data-data," ujarnya.

Disebut Ketua Fraksi PDIP

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membenarkan jika ruangan fraksi PDIP di lantai 8 turut digeledah KPK.

Gembong mengatakan ruangan yang diperiksa di fraksi PDIP adalah ruangan Cinta Mega yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

"Jadi kemarin saya dapat info dari Sekwan kan gitu loh sore kira-kira jam 6 saya dapat info (penggeledahan KPK). 

Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang bu Cinta," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: KPK Ubek-ubek Gedung DPRD DKI Cari Bukti Korupsi Pembelian Tanah, PSI Adem Ayem: Kami Aman

Namun Gembong mengaku tak tahu apa saja yang kemudian disita penyidik KPK dari ruangan Cinta Mega.

"Tapi apa yg dibawa kita gak tahu, gak dikantor juga sih (saat penggeledahan)," kata Gembong. 

KPK Periksa 6 Ruangan di DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya diberitakan, KPK memeriksa enam ruangan saat menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan yang digeledah  ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Namun Ali Fikri tak menjelaskan lebih mendetail mengenai ruangan yang digeledah KPK di tiap lantainya.

Hanya saja, untuk diketahui, lantai 10 merupakan ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). (istimewa)

Kemudian untuk lantai 8 merupakan ruangan fraksi PDIP, di lantai 6 ada tiga ruangan fraksi yang menempati lantai tersebut yakni PKS, PPP dan PKB.

Lantai 4 merupakan ruangan fraksi Golkar dan lantai 2 merupakan ruangan fraksi Gerindra.

Dijelaskannya, dari penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Ali mengatakan, perkara yang ditangani KPK ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved