Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Satu Keluarga yang Keracunan di Bekasi Korban Pembunuhan! Pelaku Juga Habisi 4 Orang di Cianjur
Satu Keluarga yang Tewas Keracunan di Bekasi Korban Pembunuhan, Pelaku Juga Habisi 4 Orang di Cianjur
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menyatakan satu keluarga yang tewas keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Kamis (19/1/2023).
TONTON JUGA
Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah kepada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo.
Sekedar informasi satu keluar tersebut terdiri lima orang, yakni Ai Maimunah (40) dan NR (5), serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Ketiganya memiliki hubungan ibu dan anak.
Pihak Ditkrimum Polda Metro Jaya yang akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers pada Kamis sore nanti.
Baca juga: Belum Ada Saudara yang Menjenguk, Anak Korban Selamat Keluarga Keracunan di Bekasi Sebatang Kara
"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga tersebut berinisial, WWN, DS, dan MDS.
WWN merupakan suami baru AI Maimunah, sekaligus ayah kandung NR
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
"Ada tiga orang (yang ditangkap)," kata Trunoyudo.
Dari ketiga pelaku, dua di antaranya ditangkap di Cianjur dan satu di Jakarta.
Pembunuhan Berantai
Kasus pembunuhan berencana di Kota Bekasi ternyata menggiring polisi ke kasus pembunuhan lain yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Reserse dan Polda Metro Jaya, bersama tim Pusat Laboratorium Forensik Polri berangkat ke Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur untuk membongkar pekarangan rumah WWN.
Di pekarangan rumah itu polisi menemukan 4 jenazah.
Keempat jasad terdiri dari tiga orang dewasa berinisial N, W, F, dan satu balita berinisial B.
Jasad keempat korban ditemukan usai polisi membongkar halaman rumah milik pelaku DS dan WWN.
Jasad N dan W kabarnya ditemukan di halaman rumah DS.
Baca juga: Anak Korban Selamat Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Dipindah ke Fasilitas Rehabilitasi
Sedangkan jasad B ditemukan di kediaman pelaku W, dan jasad F di dekat kontrakan sekitar.
Keempat korban diduga dibunuh dengan cara yang sama, yakni dicekik.
Usai membunuh, pelaku lalu menguburkan jasad para korbannya di lokasi tersebut.
Para pelaku saat ini berada di tahanan Polda Metro Jaya dan masih dimintai keterangannya secara intensif.
Motif Pembunuhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, para pelaku tega meracun keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku.
"Para tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Tercatat, para pelaku sebelumnya telah membunuh 4 orang.
Keempatnya merupakan orang yang hendak sukses dan kaya dengan meminta bantuan WWN dan DS.
Namun, karena kekayaan tak kunjung datang, para korban menagihnya kepada WWN dan DS.
Baca juga: Polisi Belum Pastikan Ada Unsur Pidana Kasus Tewasnya Satu Keluarga Diduga Keracunan di Bekasi
Pada saat itulah, pelaku menghabisi nyawa korban-korbannya dengan cara diracun.
Para pelaku pun khawatir istri dan anaknya membocorkan tindakan pembunuhan dan penipuan yang telah dilakukan.
Oleh sebab itu, ketiga pelaku tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri dengan menaruh racun berupa pestisida di minuman kopi.
"Keluarga dekat ini dianggap berbahaya. Karena mereka (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lain," papar Fadil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Polisi-lakukan-olah-TKP-lanjutan-di-rumah-kontrakan-satu-keluarga-diduga-keracunan-bekasi-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.