Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan ke Jokowi: Tolonglah Anak Kami
Sambil menangis, Rynecke meminta tolong agar Bharada E diberikan keadilan karena kesalahan yang dibuat sang putra karena perintah dari Ferdy Sambo.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Bharada E alias Richard Eliezer bernama Rynecke Alma Pudihang meminta tolong kepada Presiden Jokowi karena anaknya dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambil menangis, Rynecke meminta tolong agar Bharada E diberikan keadilan karena kesalahan yang dibuat sang putra karena perintah dari atasannya, yakni Ferdy Sambo.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan hukuman penjara 12 tahun.
Hal itu diungkapkan jaksa saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Setelah mendengar tuntutan tersebut, Rynecke dan sang suami mengaku sempat menangis sampai malam hari.
Rynecke merasa tidak percaya putranya dituntut hukuman yang sangat berat.
"Hukumannya sangat berat sedangkan dia (Bharada E) hanya melaksanakan perintah dari Pak Sambo, dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua dia malah berteman baik dengan Yosua,"
"Tapi dia yang diperintah untuk membunuh Yosua ketika dia menjalankan perintah dari Pak Sambo mengapa hukumannya malah 12 tahun lebih berat dari mereka yang mengatur semua," kata Rynecke sembari menangis dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Seperti diketahui, tuntutan hukuman Bharada E lebih berat dibandingkan dengan Putri Candrawathi yang hanya dituntut 8 tahun penjara.
Sementara Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, lalu Bripka RR dan Kuat Maruf 8 tahun penjara.
"Kami tidak bisa terima, sakit hati kami sebagai orangtua karena kami orang kecil tak punya apa-apa,"
Baca juga: Terkuak Alasan Putri Candrawathi Dituntun Lebih Rendah Dibanding Bharada E, Perannya Sedikit?
"Mungkin karena kami tak punya apa-apa untuk kami bisa membela diri sampai anak kami mendapatkan tuntutan seperti itu, sakit rasanya pak," kata Rynecke.
Atas tuntutan yang diberikan jaksa kepada Bharada E, Rynecke meminta bantuan kepada Presiden Jokowi hingga Kapolri.
"Saya bersama suami memohon kepada Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak,"
"Semoga bapak bisa mendengarkan suara hati kami berdua," tutur Rynecke sembari menangis.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.