Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan ke Jokowi: Tolonglah Anak Kami

Sambil menangis, Rynecke meminta tolong agar Bharada E diberikan keadilan karena kesalahan yang dibuat sang putra karena perintah dari Ferdy Sambo.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
YouTube Kompas TV
Ibunda Bharada E alias Richard Eliezer bernama Rynecke Alma Pudihang meminta tolong kepada Presiden Jokowi karena anaknya dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. 

Fadil Zumhana menjelaskan sebelum memberikan tuntutan kepada lima terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, jaksa terlebih dahulu membuat cluster atau pengelompokan.

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntun 12 tahun penjara.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntun 12 tahun penjara. (Kompas TV)

Pengelompokan tersebut berdasarkan peran kelima terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J.

"Kalau kita buat cluster, ada intelektual ada pelaksananya," ucap Fadil Zumhana.

"Bharada E sebagai pelaksana, lalu ada yang turut serta di dalamnya tapi tidak melakukan apa-apa," imbuhnya.

Fadil Zumhana menegaskan JPU menuntut Putri Candrawathi delapan tahun penjara, sudah sesuai dengan peran dan alat bukti yang dihadirkan di persidangan.

"Kenapa delapan tahun? itu ada parameternya dari jaksa," kata Fadil Zumhana.

"Berdasarkan alat bukti dan peran tersebut," tegasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved