Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan ke Jokowi: Tolonglah Anak Kami
Sambil menangis, Rynecke meminta tolong agar Bharada E diberikan keadilan karena kesalahan yang dibuat sang putra karena perintah dari Ferdy Sambo.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Fadil Zumhana menjelaskan sebelum memberikan tuntutan kepada lima terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, jaksa terlebih dahulu membuat cluster atau pengelompokan.

Pengelompokan tersebut berdasarkan peran kelima terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J.
"Kalau kita buat cluster, ada intelektual ada pelaksananya," ucap Fadil Zumhana.
"Bharada E sebagai pelaksana, lalu ada yang turut serta di dalamnya tapi tidak melakukan apa-apa," imbuhnya.
Fadil Zumhana menegaskan JPU menuntut Putri Candrawathi delapan tahun penjara, sudah sesuai dengan peran dan alat bukti yang dihadirkan di persidangan.
"Kenapa delapan tahun? itu ada parameternya dari jaksa," kata Fadil Zumhana.
"Berdasarkan alat bukti dan peran tersebut," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.