Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan ke Jokowi: Tolonglah Anak Kami
Sambil menangis, Rynecke meminta tolong agar Bharada E diberikan keadilan karena kesalahan yang dibuat sang putra karena perintah dari Ferdy Sambo.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Rynecke hanya berharap keadilan untuk anaknya yang hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo.
"Siapapun yang mendengarkan semoga mendengarkan suara hati kami, karena kami merasa tidak ada keadilan untuk Richard saat ini, bantulah kami," sambungnya.
Kenapa Putri Candrawathi dituntut lebih rendah?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dihukum penjara delapan tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brihgadir J.
Tuntutan itu lebih rendah dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Jaksa menuntut Bharada E agar dihukum penjara 12 tahun.
Pada Kamis (19/1/2023), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memberikan penjelasan.
Menurut Fadil Zumhana saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi, Putri Candrawathi berada di dalam kamar.
Ia tidak ikut menembak Brigadir J.
Walau begitu, Putri Candrawathi dinilai mengetahui Brigadir J akan dihabisi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Kenapa PC delapan tahun? Sama dengan KW yang dalam arti peran aktifnya dia itu tidak melakukan sesuatu," jelas Fadil Zumhana.
"Dan dia ada di kamar ketika itu, ini fakta persidangan loh ya,"
Baca juga: Dengar Kabar Ada Sosok Brigjen yang Berusaha Intervensi Sidang Ferdy Sambo, Mahfud MD: Sebut Ke Saya
"Tapi dia mengetahui ada perencaaan pembunuhaan sehingga kita jerat dia dengan Pasal 340," imbuhnya.
Fadil kemudian kembali menegaskan meski Putri Candrawathi tahu Brigadir J akan dibunuh, namun istri Ferdy Sambo tersebut tak turut serta mengeksekusi korban.
"Ada perannya, dia mengetahui, tapi dia tidak berbuat," kata Fadil Zumhana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.