KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Bikin Gedung DPRD DKI Diobok-obok KPK, Komisi B Bakal Panggil Bos Sarana Jaya dan Coret PMD

Nama Sarana Jaya yang merupakan BUMD DKI Jakarta kembali jadi sorotan setelah penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Foto TribunJakarta
kolase Foto Gedung DPRD DKI Jakarta dan Tim KPK di Gedung DPRD DKI. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan yang digeledah ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Namun Ali Fikri tak menjelaskan lebih mendetail mengenai ruangan yang digeledah KPK di tiap lantainya.

Baca juga: Selain M Taufik, Ruang Fraksi PDIP & Gerindra Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Hanya saja, untuk diketahui, lantai 10 merupakan ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Kemudian untuk lantai 8 merupakan ruangan fraksi PDIP, di lantai 6 ada tiga ruangan fraksi yang menempati lantai tersebut yakni PKS, PPP dan PKB.

Lantai 4 merupakan ruangan fraksi Golkar dan lantai 2 merupakan ruangan fraksi Gerindra.

Baca juga: Sempat Mangkrak, Reklamasi Ancol Era Anies Baswedan Bakal Dilanjutkan Lagi 

Dijelaskannya, dari penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan PMD kepada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

Namun, tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Ali mengatakan, perkara yang ditangani KPK ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved