Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Takut Jadi Angker, Pemilik Berencana Bongkar Bangunan Rumah TKP Satu Keluarga Diracun di Bekasi
Pemilik rumah kontrakan di Ciketing Udik,Kota Bekasi berencana membongkar bangunannya usai dijadikan tempat eksekusi pembunuhan berantai.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Pemilik rumah kontrakan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi berencana membongkar aset bangunannya usai dijadikan tempat eksekusi pembunuhan berantai.
Jeding bin Kubil pemilik rumah kontrakan mengatakan, rumah tempat kejadian perkara (TKP) satu keluarga diracun merupakan warisan dari mertuanya.
"Udah setahun kosong, dulu ditempatin emak (mertua), pas meninggal enggak ada yang nempatin," kata Jeding, Jumat (20/1/2023).
Bangunan rumah kontrakan mengalami rusak sejak lama tak dihuni, tak ada niat dipugar sampai pelaku bernama Solihin alias Duloh datang menyewa.
Jeding mengaku, sempat memugar kecil-kecilan sebelum penyewa datang menghuni.
Baca juga: Dijuluki Partner In Crime, Pembunuh Berantai di Bantargebang Bekasi, Wowon dan Dede Ternyata Ipar
"Beli cat sama beli bambu benerin genteng, terus beli kerekan sumur (sumur timba), kasian mau ditempatin rumahnya rusak," ungkap Jeding.
Jeding sebenarnya tidak ada niat untuk menyewakan rumah warisan mertuanya, pelaku Duloh datang memaksa sampai tiga kali membuatnya tak enak menolak.
Dia sangat menyesal menyewakan rumah peninggalan mertuanya, lantaran dijadikan tempat eksekusi pembunuhan.
Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Bekasi & Cianjur Punya 6 Istri, 2 di antaranya Juga Jadi Korban
Pasca-kejadian tersebut, dia berencana membongkar bangunan rumah peninggalan mertuanya.
"Mau dibongkar aja, abis udah kayak gitu tempat orang mati. Takutnya tetangga pada iseng (jadi tempat angker)," ujarnya.
Belum tahu mau diapakan setelah dibongkar, terpenting bangunan rumah rata dengan tanah agar menghilangkan citra menyeramkan.
Baca juga: Pembunuh Berantai di Cianjur dan Bekasi Mirip Ryan Jombang, Sama-sama Pakai Modus Intimated Related
"Biarin aja dibongkar mau buat jemur tetangga, buat lahan kosong aja enggak apa-apa," jelas dia.
Rumah kontrakan memiliki dua kamar tidur, ruang tamu dan bagian belakang merupakan dapur serta sumur timba.
Di area belakang ini, lantai rumah masih berbentuk tanah belum seluruhnya disemen.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.