Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Ahli Toksikologi akan Periksa Racun di 4 Jenazah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Cianjur
Penelusuran jejak racun pada jenazah melibatkan ahli toksikologi, yakni bidang ilmu mempelajari efek bahaya ditimbulkan bahan kimia atau zat
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan autopsi terhadap empat jenazah korban pembunuh berantai Wowon Erawan alias Aki dkk yang ditemukan di Cianjur Jawa Barat.
Keempat jenazah tersebut ditemukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di dekat rumah Wowon dan Solihin alias Duloh di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan dalam pemeriksaan terhadap empat jenazah yang sudah dalam kondisi kerangka ini pihaknya turut menelusuri indikasi racun.
"Kita akan lakukan pemeriksaan sebab kematian, dugaan keracunan juga akan kita periksa," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Dibohongi Duloh Si Eksekutor, Tak Tahu Istrinya Halimah Tewas Dibunuh
Pasalnya, berdasar hasil penyidikan sementara jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, komplotan Wowon kerap membunuh para korban dengan cara meracuni mereka.
Di antaranya satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi yang tiga di antaranya meninggal dunia akibat meminum kopi berisi pestisida pada Kamis (12/1/2023) lalu.
Penelusuran jejak racun pada jenazah melibatkan ahli toksikologi, yakni bidang ilmu mempelajari efek bahaya ditimbulkan bahan kimia atau zat pada manusia, hewan, dan lingkungan.
"Nanti ada teman-teman dari Labfor (Pusat Laboratorium Forensik Polri) bagian toksikologi. Akan datang ke sini untuk melakukan pemeriksaan," ujar Arif.
Arif menjelaskan, dari pemeriksaan awal, keempat jenazah yang akan diautopsi terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak.
Namun, jenis kelamin mereka belum dapat dipastikan karena butuh pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Ada 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Ternyata Satu Orang Berhasil Lolos: Saya Hampir Dibunuh
Dan berdasarkan informasi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, keempat jenazah korban pembunuhan berantai Wowon dkk ini adalah perempuan.
"Ya, jelas nanti kami akan melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebagai informasi, keempat jenazah tersebut diduga bagian korban berantai kelompok Wowon Erawan dkk.

Keempat jenazah ditemukan di lubang dekat rumah tersangka Wowon dan Solihin alias Duloh di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam kondisi sudah tulang-belulang.
Temuan keempat jenazah itu merupakan hasil pengembangan kasus pembunuhan tiga anggota keluarga dengan cara diracun kopi pestisida di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, yang ditrmukan warga pada Kamis (12/1/2023) lalu.
Ketiga korban tewas itu yakni istri keenam Wowon, Ai Maemunah (40); anak pertama Ai, Ridwan Abdul Muiz (23); dan anak kedua Ai; Muhammad Riswandi (17).
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas pembangunan ketiga orang tersebut yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63) dan adik kandung Wowon, M Dede Solehudin (35).
Dari penyidikan sementara, diduga ada 9 korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk di Bekasi, Cianjur dan Garut Jawa Barat.
Sebagainya besar korban dibunuh oleh Wowon dkk dengan cara dicekik, dibuang ke laut serta diracun plus dicekik.
Dan hampir seluruh korban ada hubungan keluarga dengan Wowon Erawan.
Baca juga: Sekeluarga di Bekasi Tewas Diracun Pestisida, Salah Satu Pelaku Ternyata Suami Korban
Dari hasil penyidikan motif pembunuhan berantai ini dilatarbelakangi para korban mengetahui aksi kejahatan Wowon Erawan dkk saat melakukan penipuan penggandaan uang berkedot supranatural dan pembunuhan sebelumnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.