Pemilu 2024

Gerindra Buka Pendaftaran Bacaleg untuk Wilayah Banten, Syaratnya Wajib Loyalis Prabowo

Partai Gerindra mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) wilayah Provinsi Banten untuk Pemilu 2024 mendatang.

Istimewa
Pembukaan pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra wilayah Banten, di Serang, Sabtu (21/1/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Gerindra mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) wilayah Provinsi Banten untuk Pemilu 2024 mendatang.

Masyarakat bisa mendaftar untuk menjadi bacaleg DPRD Banten atau DPRD tingkat kota dan kabupaten di wilayah Banten.

Sekretaris DPD Gerindra Banten, Andra Soni, membuka pendaftaran bacaleg itu di Kantor DPD Gerindra Banten, Serang, hari ini, Sabtu (21/1/2023).

Andra Soni mengatakan, pihaknya ingin menambahkan perolehan kursi DPRD di Banten.

Para anggota legislatif yang saat ini sudah terpilih pada periode 2019-2024 pun diminta untuk maju kembali mempertahankan kursinya.

"Partai gerindra tidak ingin mengganti anggota DPRD yang ada namun, akan menambah anggota DPRD di semua tingkatan dan yang terpenting adalah Partai Gerindra mendukung sistem pemilu proporsional terbuka karena itu adalah sistem yang fair," kata Andra Soni dalam keterangannya.

Baca juga: DPD PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai Hari Ini, Syaratnya Nasionalis dan Pancasilais

Sementara, Ketau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Tangsel, Li Claudia Chandra, mengatakan, persyaratan menjadi bacaleg di Gerindra tidaklah sulit.

Wakil ketua DPRD Tangsel itu mengatakan, bacaleg Gerindra haruslah seorang loyalis Prabowo Subianto, sang ketua umum partai berlogo kepala garuda itu.

" Pendaftaran caleg Gerindra gratis tidak di pungut biaya. Syaratnya sangat mudah, pertama adalah harus menjadi anggota Gerindra, kedua memiliki loyalitas terhadap Pak Prabowo dan Partai Gerindra. Syarat Selanjutnya adalah kita mengacu kepada UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemiliham Umum," jelas Li Claudia.

Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra dibuka sampai 10 Febuari 2023.

Masyarakat yang ingin mendaftar untuk DPRD Provinsi Banten bisa ke Kantor DPD Gerindra Banten di Kota Serang, dan untuk DPRD Tangsel bisa mengambil formulir di kantor DPC Gerindra Tangsel di bilangan Serua, Ciputat.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved