Viral di Media Sosial

Heboh Kasus WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Kabah, Konjen Jeddah Buka Suara

Konsulat Jenderal (Konjen) Jeddah, Eko Hartono membenarkan terkait adanya kasus WNI bernama Muhammad Said yang dituduh telah melakukan pelecehan.

net
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang wanita pejalan kaki mendapat pelecehan seksual dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Stasiun Kranji, Bekasi Barat.  

TRIBUNJAKARTA.COM  - Konsulat Jenderal (Konjen) Jeddah, Eko Hartono membenarkan terkait adanya kasus WNI bernama Muhammad Said yang dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon saat menjalani ibadah umrah.

Selain itu, Eko mengatakan Muhammad Said telah divonis dua tahun penjara buntut dari kasus ini.

Tidak hanya dipenjara, ia juga mengungkapkan Muhammad Said harus membayar denda sebesar 50 ribu riyal atau setara dengan Rp 200 juta.

“Seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Mekkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual."

"Saudara MS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50 ribu riyal,” ujar Eko saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Pilu Korban First Travel Gagal Umrah Meski Sudah Bayar Lunas: Masih Mau Berangkat, Logika Tak Bisa

Eko mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjenguk Muhammad Said di penjara pada awal tahun ini.

“Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat,” jelasnya.

Namun, Eko membeberkan fakta lain terkait kasus ini di mana pihak KJRI tidak mengetahui akan proses hukum terhadap Muhammad Said.

Hal ini, lanjutnya, membuat KJRI melayangkan nota protes ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu bahwa proses pengailan diselenggarakn tanpa pemberitahuan ke KJRI. KJRI Jeddah saat ini tengah membahas upaya banding dengan pengacara,” tegasnya.

Baca juga: Mualaf 2019, Kini Aktor Marcell Darwin Berencana Berangkat Umrah Bersama Keluarga

Sebelumnya, viral sebuah utas berupa klarifikasi dari pihak keluarga Muhammad Said terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Utas yang dibuat oleh akun Twitter bernama @iniakuhelmpink pada Sabtu (21/1/2023) ini menyebut satu di antara anggota keluarganya bernama Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual saat tengah beribadah umrah pada November 2022 lalu.

Akun tersebut membeberkan kronologi saat Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon.

Awalnya, pada 10 November 2022, Muhammad Said bersama ibu, kakak, dan neneknya pergi melakukan tawaf.

Lalu lantaran terlalu banyak orang, ia meminta ibunya agar menunggu di luar Ka’bah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved