Waketum Garuda Minta Jangan Apriori Terhadap KPK Soal Dugaan Beras Bansos DKI
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta semua pihak tidak apriori kepada KPK terkait kasus dugaan beras bansos DKI Jakarta tahun 2020.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta semua pihak tidak apriori kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terkait dengan dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun yang sempat ramai di media sosial Twitter.
"Jangan apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Teddy pun berkomentar mengenai temuan ribuan ton beras busuk di dalam sebuah gudang.
"Diduga beras bansos DKI tahun 2022. Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai 2,7 triliun?" katanya.
Baca juga: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI di Era Gubernur Anies Baswedan
"Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda," imbuh Teddy.
Jika korupsi, Teddy mencontohkan laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada atau barangnya ada tapi disalurkan ke tempat lain untuk dapatkan keuntungan.
"Kalau temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. Jadi mau permasalahkan yang mana?" katanya.
Oleh karena itu, Teddy meminta pihak yang membuka awal kasus tersebut secara jelas tujuan melaporkan hal tersebut.
"Apakah dugaan korupsinya atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya? Kalau korupsinya ke KPK, kalau tidak melaksanakan tugas, ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos," imbuhnya.
Ia pun sependapat dengan KPK yang meminta kejelasan mengenai kasus tersebut.
Teddy menyampaikan dugaan korupsi Bansos itu tidak dibiarkan hanya memenuhi media sosial.
"Tapi laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan," kata Teddy.
Penjelasan KPK
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu masyarakat melaporkan dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 yang sempat ramai di media sosial Twitter.
Dikutip Tribunnews.com, KPK menjamin akan menindaklanjuti tiap laporan yang masuk ke bagian pengaduan.
"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, kami silakan bisa melaporkan kepada KPK. Sehingga kemudian tindak lanjut dari KPK akan lebih mudah melakukan verifikasi telaah dan juga pengayaan informasi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ali menjelaskan apabila laporan sudah masuk ke bagian pengaduan maka pihaknya bakalan terus berkoordinasi dengan pelapor.
Gunanya yaitu untuk terus melakukan pengayaan informasi, termasuk mendalami data-data yang disampaikan.
"Nah, sejauh ini kemudian, hal itu (laporan) belum ada. Sehingga kami berharap silakan masyarakat dapat melaporkannya pada KPK. Sekalipun sekali lagi, ketika ada laporan dari masyarakat, KPK tidak akan tinggal diam," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar kala ditanyai terkait apakah Pemprov DKI akan membantu jika KPK memang menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos DKI.
"Ya, enggak bisa komentari," ujarnya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Heru juga menekankan bahwa dia tak mengetahui kasus tersebut.
Sebab, katanya, program bansos dari Pemprov DKI itu terjadi jauh sebelum dia menjabat pj gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Pemprov DKI masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
"Itu (program) tahun 2020, saya enggak tahu. Itu sudah lama, saya enggak masuk ke arah situ," ujar Heru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani juga telah buka suara terhadap kasus dugaan korupsi bansos tersebut.
Fitria turut memberi tanggapan sebab salah satu BUMD DKI Jakarta, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, terseret dalam kasus dugaan korupsi bansos itu.
Namun, Fitria hanya memberi keterangan atas penimbunan beras yang diseret ke dugaan korupsi bansos itu.
Penimbunan beras yang dimaksud itu disinggung pegiat media sosial Rudi Valnjka melalui akun Twitter-nya, @kurawa.
Akun @kurawa menyebut ada timbunan beras di tempat penyimpanan di Pulogadung, Jakarta Timur. Beras itu disebut milik Perumda Pasar Jaya.
Fitria mengaku telah berkoordinasi dengan Pasar Jaya berkait beras di tempat penyimpanan milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung.
Dari koordinasi itu, beras di tempat penyimpanan tersebut merupakan sisa stok retail perusahaan.
"Untuk sisa stok beras di Pulogadung, berdasarkan hasil koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya sisa, stok tersebut merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," ujar Fitria melalui pesan singkat, Kamis (12/1/2023).
Menurut dia, sisa beras itu akan dilelang oleh Perumda Pasar Jaya pada akhir Januari 2023.
Proses lelang bakal dilakukan antara Perumda Pasar Jaya dengan sebuah kantor lelang.
"Terhadap sisa stok tersebut, Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Fitria enggan berkomentar soal dugaan korupsi yang menyeret Perumda Pasar Jaya tersebut.
"Terkait dugaan korupsi, sepertinya bukan kewenangan BP BUMD untuk menjustifikasi," ucapnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/beras_20180524_072617.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.