Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
TKW Hana Sudah Curiga Ditipu Wowon Cs, tapi Diancam akan Celaka Jika Banyak Bicara
Hana merupakan salah satu dari 11 TKW yang ditipu tiga tersangka bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Siti dan Farida tertipu janji manis Wowon Cs yang mengaku memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menggandakan uang.
"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).
Namun, Hengki menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka.
"Terkait dana-dana, kita masih mendalami. Ini belum tuntas," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Ia menjelaskan, penyidikan dilakukan secara berkesinambungan untuk merangkai fakta dan menelusuri motif sebenarnya dari para tersangka.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan. Dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi. Sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua, termasuk dalam motif," ucap Hengki.
Kasus pembunuhan berantai ini berawal dari satu keluarga yang ditemukan tewas di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga korban, Ai Maimunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20), mulanya diduga tewas karena keracunan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ketiganya dibunuh dengan cara diracun kopi pestisida.
Saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah lubang yang disiapkan untuk mengubur jenazah ketiga korban.
Polisi lalu menangkap Wowon dan Duloh di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Dede ditangkap di Bekasi.
Dede sebelumnya sempat dikira sebagai salah satu korban karena ikut meminum kopi pestisida.
Namun, belakangan ia diketahui bersekongkol dengan Wowon dan Duloh.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat enam korban lain yang lebih dulu dibunuh Wowon Cs di Cianjur dan Surabaya.
Lima korban di Cianjur yaitu Noneng, Wiwin, Bayu, Halimah, dan Farida. Empat di antaranya dikubur di tiga lubang di kediaman tersangka Duloh.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.