Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Sebut Bharada E Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Menembak Brigadir J
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai tim kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E keliru dalam menafsirkan perbuatan kliennya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
YouTube Kompas TV
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan Putri Candrawathi yakni 8 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang hari ini, Rabu (18/1/2023).
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan.
JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," ujar JPU.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait: #Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
| Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
|
|---|
| Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
|
|---|
| Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
|
|---|
| Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
|
|---|
| Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Tuntutan-itu-dibacakan-jaksa-penuntut-umum-JPU-dalam-sidang-hari-ini-Rabu-1812023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.