Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Entengnya Wowon Si 'Serial Killer', Ajak Duloh Bunuh Sang Balita Cuma Karena Rewel: Udahlah Habisin!
Hanya karena balitanya rewel, Wowon nekat bersama partner in crimenya, Solihin alias Duloh untuk membunuh bocah malang itu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Wowon alias Aki Banyu enteng saat menyebutkan alasan dirinya tega membunuh anak kandungnya yang masih balita berusia 2 tahun.
Hanya karena balitanya rewel, Wowon nekat bersama partner in crimenya, Solihin alias Duloh untuk membunuh bocah malang itu.
Tak hanya balitanya, Wowon bersama dua rekannya Duloh dan Dede sudah menghabisi 9 nyawa. Di Bekasi, Garut, dan Cianjur.
Dari 9 orang tersebut, tujuah di antaranya masih merupakan keluarga Wowon. Bahkan ada istri, mertua, hingga anak kandungnya.
Wowon tak segan melakukan pembunuhan untuk menutupi aksi tipu-tipunya soal penggandaan uang dengar korban para tenaga kerja wanita alias TKW.
Kasus Wowon Cs terungkap setelah mereka meracuni satu keluarga di Bantargebang, Bekasi.
Yang membuat miris, Wowon tega ikut membunuh anak kandungnya sendiri lalu mengubur jasad korban di rumahnya di cianjur secara diam-diam.
Wowon bahkan ikut meracuni anak perempuannya yang berusia 5 tahun di Bekasi, beruntung korban masih selamat.
Ketika ditanya motif membunuh balitanya, Wowon mengaku dirinya kesal lantaran korban rewel.
"Anak ini rewel tiap jam tiap detik malam nangis, jadi malu sama tetangga gitu,"
"Yaudah aja saya sama Pak Solihin 'Yaudah pak anak ini habisin!' kata aku," tutur Wowon dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompastv, Kamis (2/2/2023).
Modus MLM
Janji manis yang ditebarkan Wowon Cs untuk membujuk orang bisa bergabung dengan bisnisnya ternyata memakan banyak korban.
Para korban, yang sementara ini berasal dari kalangan Tenaga Kerja Wanita (TKW), terbuai dengan klaim 'Kesaktian' Wowon.
Padahal, itu semua hanya akal-akalan Wowon, Duloh dan Dede saja.
Baca juga: Alasan Wowon Minta Para TKW Turuti Terjun dari Kapal: Sosok Aki Banyu Menunggu di Dasar Laut
Wowon menjalankan bisnis berkedok investasi bodong ini layaknya seperti bisnis multi level marketing (MLM).
Model bisnis ini nyatanya masih saja dipakai untuk menarik para korbannya.
"Pada praktiknya, ini kayak MLM, ada downline (bawahan yang direkrut Wowon). Dari Siti, misalnya, ajak temannya untuk bisa digandakan uangnya. Jadi, bisa seperti MLM," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip Tribunnews.com pada Selasa (24/1/2023).
Model bisnis yang dijalankan Wowon ini juga diungkapkan oleh pihak perwakilan keluarga Siti Fatimah, salah satu TKW dan korban pembunuhan Wowon.
Pihak keluarga Siti Fatimah, Dadan, mengatakan pihak keluarga Siti baru mengetahui motif penipuan ini dari temannya Siti Fatimah sesama Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
Hana pertama kali mengenal Siti Fatimah saat sama-sama bekerja di Arab Saudi.

"Jadi beliau (Hana) ketemu dengan almarhumah (Siti Fatimah) ketika mau mentransfer uang buat keluarganya. Kemudian ya biasalah bertemu sama-sama dari Indonesia dan suku Sunda," kata Dadan dikutip Kompas TV.
Siti Fatimah, kata Dadan, menawarkan semacam investasi kepada Hana.
Investasi itu ternyata diotaki oleh Wowon Cs di mana Siti juga menjadi korban nasabah.
Hana pun ikut berinvestasi.
Sebab, Wowon Cs mengiming-imingi Siti dan Hana sebuah rumah dan tanah bila rajin berinvestasi dengan mereka.
Dari penjelasan Hana kepada pihak keluarga mendiang Siti, awalnya dia ditawarkan investasi sebesar Rp 38 juta.
Namun, Wowon Cs terus meminta uang mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
"Pengakuan Hana kalau dihitung-hitung dia sudah kehilangan uang sebesar Rp 100 juta," katanya.
Kasus pembunuhan berantai ini berawal dari satu keluarga yang ditemukan tewas di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga korban, Ai Maimunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20), mulanya diduga tewas karena keracunan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ketiganya dibunuh dengan cara diracun kopi pestisida.
Saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah lubang yang disiapkan untuk mengubur jenazah ketiga korban.
Baca juga: Komunikasi dengan Polri, BP2MI Taruh Perhatian Khusus Soal TKW Jadi Korban Wowon Cs
Polisi lalu menangkap Wowon dan Duloh di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Dede ditangkap di Bekasi.
Dede sebelumnya sempat dikira sebagai salah satu korban karena ikut meminum kopi pestisida.
Namun, belakangan ia diketahui bersekongkol dengan Wowon dan Duloh.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat enam korban lain yang lebih dulu dibunuh Wowon Cs di Cianjur dan Surabaya.
Lima korban di Cianjur yaitu Noneng, Wiwin, Bayu, Halimah, dan Farida. Empat di antaranya dikubur di tiga lubang di kediaman tersangka Duloh.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga atas nama Bayu, umur dua tahun, di samping rumah pelaku Duloh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).

Di lubang kedua, sambung Fadil, berisi dua kerangka manusia yang diduga bernama Noneng dan Wiwin.
"Lubang ketiga berisi tulang yang diduga bernama Farida," ungkap Kapolda.
Sementara itu, korban Halimah dimakamkan secara wajar.
Wowon diketahui memiliki enam istri, yang tiga di antaranya menjadi korban pembunuhan. Mereka adalah Maimunah, Wiwin, dan Halimah.
Khusus Halimah, Wowon mulanya tidak mengetahui istrinya tewas dibunuh. Ia mengira Halimah meninggal dunia karena sakit.
"Tapi untuk Halimah, Wowon nggak tahu kalau Halimah mati. Wowon hanya tahunya dia sakit. Padahal setelah diinterogasi si Duloh, Halimah itu memang sakit, tapi akhirnya tetap dibunuh oleh si Duloh," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (20/1/2023).
Jenazah Halimah juga dimakamkan secara wajar. Berbeda dengan jenazah Wiwin yang dikubur ke dalam lubang.
"Kalau Halimah enggak (dikubur di lubang), karena dia sudah dalam kondisi sakit, seakan-akan meninggal wajar," ujar Indrawienny.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.