Pembunuhan Sopir Taksi Online

5 Borok Anggota Densus 88 Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok: Judi Sampai Penipuan

Sejumlah borok anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS dibongkar atasannya. Bripda HS membunuh sopir taksi online di Depok.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto TKP pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023). Sejumlah borok anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS dibongkar atasannya. Bripda HS membunuh sopir taksi online di Depok. 

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa SRT.

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.

Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Rumah duka Sony Rizal Taihitu alias SRT (59) di Perumahan Mekarsari Permai, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) malam. SRT sebelumnya ditemukan tewas diduga akibat pembunuhan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023) subuh.
Rumah duka Sony Rizal Taihitu alias SRT (59) di Perumahan Mekarsari Permai, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) malam. SRT sebelumnya ditemukan tewas diduga akibat pembunuhan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023) subuh. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.

"Oknum ini, tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ungkap Trunoyudo.

"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga SRT, Jundri R Betutu, mengatakan pelaku mencoba merampas kendaraan korban. Namun, korban sempat melakukan perlawanan.

"Tetapi si korban ini melawan, jadi kalau TKP yang ditunjukkan kepada kami sesuai dengan lapangan, itu berada di Jalan Nusantara. Nah tetapi kami sudah menelusuri, mayat atau korban itu memang di Jalan Nusantara," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Namun, duel antara pelaku dan korban di dalam mobil terjadi di Jalan Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di TKP, jelas Jundri, korban sempat berteriak dan membunyikan klakson.

Namun, warga mengira SRT mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.

"Korban ini kemudian melawan. Dia teriak-teriak kemudian membunyikan klakson. Karena tidak berhenti, kemudian beberapa warga itu memang keluar, dia mengira ini hanya orang mabuk," ungkap Jundri.

Baca juga: Modus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok: Pesan Offline hingga Ngaku Tak Punya Uang

"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved