Sugeng Disebut Tertekan Dipaksa Akui Tabrak Selvi di Cianjur, Keluarga Minta Pelaku Sebenarnya Ngaku

Keluarga mengklaim, Sugeng hanya dijadikan kambing hitam oleh pelaku sebenarnya yang menabrak Selvi.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Keluarga meminta agar Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) pria yang dijadikan tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur bernama Selvi dikeluarkan dari penjara. Keluarga mengklaim, Sugeng hanya dijadikan kambing hitam oleh pelaku sebenarnya yang menabrak Selvi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga meminta agar Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) pria yang dijadikan tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur bernama Selvi dikeluarkan dari penjara.

Keluarga mengklaim, Sugeng hanya dijadikan kambing hitam oleh pelaku sebenarnya yang menabrak Selvi.

Untuk itu, kakak Sugeng, Wulan (48) meminta agar pelaku sebenarnya dapat mengaku.

Wulan pun meminta tolong kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo agar memberikan keadilan untuk Sugeng.

"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya Pak Joko Widodo,"

"Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).

Di sisi lain, Wulan mengklaim memiliki bukti rekaman antara Nur pemilik sedan audi bersama suaminya.

Baca juga: Kompol D Pemilik Audi A6 yang Disebut Tabrak Mahasiswi di Cianjur? Polisi Beri Penjelasan

Dalam percakapan itu kata Wulan, mereka meminta Sugeng mengakui telah menabrak Selvi dengan balasan segala kebutuhan keluarganya bakal ditanggung.

"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucapnya.

Di sisi lain, dia mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.

Wulan melihat adiknya seperti dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," katanya.

Sopir Audi A6 bernama Sugeng Guntur alias SG (41) kini ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, bernama Selvi Amalia Nuraeni. Sugeng kini ditahan di Polres Cianjur.
Sopir Audi A6 bernama Sugeng Guntur alias SG (41) kini ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, bernama Selvi Amalia Nuraeni. Sugeng kini ditahan di Polres Cianjur. (TribunJabar)

Kata keluarga Selvi

Keluarga mahasiswi yang tewas tertabrak iring-iringan mobil Polda Metro Jaya di Cianjur, Jawa Barat meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara jujur dan transparan kepada publik.

Pihak keluarga yang diwakili Bibi almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, Eva Fatimah (36) meminta kasus ini diusut tuntas dan tidak boleh ada yang ditutupi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved