Cerita Kriminal

Saat Ibu Muda di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak Lakukan Perlawanan Balik!

Setelah ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, NT mengaku dirinya korban pemerkosaan dan punya barang bukti yang telah dilaporkan ke polisi.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Jambi
Kemunculan NT (20), ibu muda alias mama muda yang menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi saat digiring petugas polisi ke rumah sakit jiwa. Terkini, NT membantah sangkaan tersebut dan justru mengaku jadi korban pemerkosaan delapan anak di antara korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sepanjang pekan kemarin, publik dikejutkan adanya kasus pelecehan seksual ibu muda di Jambi bernama Yunita Sari alias NT (20), terhadap seksual 17 anak laki-laki dan perempuan.

Namun, publik makin terkejut karena NT mengaku justru jadi korban pemerkosaan oleh delapan anak hingga akhirnya dia bersama kuasa hukumnya melaporkan balik para korban ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Mapolresta Jambi, pada Jumat 3 Februari 2023, ke Polresta Jambi.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

Baca juga: Ibu Muda di Jambi Ajak Dua Anak Berhubungan Badan, Puluhan Video Syur di Ponselnya Jadi Petunjuk

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Setelah ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, NT mengaku dirinya korban pemerkosaan dan punya barang bukti yang telah dilaporkan ke polisi.

Setelahnya NT menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi.

Menanggapi laporan balik pihak tersangka NT ini, penyidik sedang mendalami termasuk mengumpulan barang bukti.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu Pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023) lalu.

Baca juga: JPU Sebut Putri Candrawathi Ganti Baju Seksi di Saguling Demi Muluskan Skenario Pemerkosaan

NT mengaku menjadi korban pemerkosaan delapan anak di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, polisi masih memeriksa dua laporan pemerkosaan, untuk mengungkap fakta peristiwa pemerkosaan yang sebenarnya.

Sang Bibi Tak Yakin NT Cabuli Belasan Anak

11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Senada dengan tersangka NT, sang bibi berinsial SM juga menyakini keponakannya tersebut tidak mungkin melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.

Karenanya, ia meminta keadilan untuk NT yang kini sudah ditahan di Polda Jambi.

"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini, di sini dia yang korban, dak munkin dia itu (NT), melecehkan anak-anak," kata SM, Rabu (8/2/2023).

SM meyakini, NT keponakannya tersebut justru adalah korban pemerkosaan dari anak-anak tersebut.

Pasalnya di tubuh NT ditemukan banyak luka.

"Dan tidak mungkin dia mencabuli perempuan juga, cobalah diperiksa lagi dan kami minta keadilan buat keponakan kami," katanya.

Tidak hanya itu, kepada keluarganya NT mengaku 8 dari 17 orang anak tersebut melakukan percobaan perkosaan kepadanya.

Katanya, saat itu NT tidak mampu melawan, lantaran anak-anak tersebut, menginjak, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT.

Bahkan, salah satu anak telah melakukan aksi oral seks.

SM menyebut 17 anak yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual NT, pintar memutar balikan fakta.

"Ada yang pegangi tangannya, ada yang injak kepala sama rambutnya. Dan perilaku anak-anak di sini gak kayak anak pada umumnya, mereka itu pintar," ucap SM.

Baca juga: Mau Diapain Juga Saya Siap Kata Wowon Menyesal Habisi 9 Nyawa, Termasuk Anak Kandung dan Istrinya

Dia meminta pihak kepolisian memeriksa lebih dalam lagi kasus tersebut.

SM berharap agar 17 anak yang mengaku menjadi korban dari NT, direhab dan ditanyakan satu per satu dan secara tertutup terkait peristiwa tersebut.

SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan.

Pasalnya, satu di antara anak juga sempat mengakui telah melakukan pelecehan, tetapi keterangannya justru berubah dan jadi terbalik menyerang NT.

"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu'," kata SM, mengulang ucapan salah satu anak tersebut.

Koleksi Video Porno dan Sayat Tangan Sendiri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkap fakta baru.

Andri menjelaskan, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta para korban untuk menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan cabul lainnya.

Hal ini terungkap, setelah penyidik memeriksa Handphone (HP) pelaku dan ditemukan puluhan koleksi film dewasa.

"Dan memang kita sudah periksa dan temuka koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Rabu (8/2/2023).

Meski demikian, kata Andri, pelaku masih bersikukuh dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Ustaz yang Cabuli Belasan Santriwati di Pesantren Beji Depok Divonis 18 Tahun Penjara

Saat ini diketahui ada 2 orang korban anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun, diminta pelaku NT (20) untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Bahkan, NT meminta korban terlebih dahulu menonton film dewasa sebelum memaksa berhubungan badan dengan dirinya, di kamar pribadinya.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri.

Sementara itu, AF, suami NT (20) memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Bekas Pemandu Lagu alias LC

Menelik ke belakang hiudp NT, ternyata wanita 20 tahun itu pernah berprofesi sebagai pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) di sebuah tempat hiburan malam.

Hal itu dikatakan oleh ketua RT tempat NT tinggal, Helmi.

Pihaknya mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah.

Namun sejak menikah, terangnya, perempuan itu sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan tersebut.

Warganya itu fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rental PS yang dibukanya di rumah tinggalnya.

Sementara dalam keseharian NT jarang bergaul dengan warga sekitar.

"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved