Anak Buah Heru Budi Ingkar Janji, Raperda ERP Tak Jadi di Tarik, Ojol Murka Siap Demo Berjilid-jilid

Aksi demo tolak ERP sudah dua kali dilakukan oleh Predator, yaitu pada 25 Januari lalu di Gedung DPRD DKI dan 8 Februari 2023 di Balai Kota.

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui massa ojol yang demo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023) menolak ERP. 

Syafrin mengatakan demikian setelah sejumlah penjelasannya mengenai ERP selalu dibantah dengan massa ojol yang menuntut wacana jalan berbayar itu dibatalkan.

Diketahui, saat menemui massa ojol dari atas mobil komando, Syafrin awalnya menjelaskan bahwa ERP bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang kian parah.

Ia kemudian juga berjanji agar ojol tak dikenakan tarif saat melintasi jalan berbayar nantinya.

Namun semua pernyataan Syafrin itu didebat oleh ojol hingga akhirnya dia berjanji untuk pembahasan ERP tak dilanjutkan.

Massa ojol duduk ngedeprok mendengar penjelasan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana ERP.
Massa ojol duduk ngedeprok mendengar penjelasan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana ERP. (Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

Kendati sudah berjanji tak akan melanjutkan pembahasan ERP bukan berarti Syafrin bisa begitu saja turun dari mobil komando.

Syafrin diminta untuk minta maaf atas pernyataannya yang disebut merendahkan ojol.

Massa ojol marah dengan pernyataan Syafrin di televisi yang menyebut demo ojol di DPRD DKI pada Rabu (25/1/2023) lalu disebut tak mempan untuk membatalkan wacana jalan berbayar.

"Bahwa saya tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu. Ini saya klarifikasi," kata Syafrin.

Irit Bicara Soal ERP

Selepas menemui massa ojol, Syafrin irit bicara soal ERP.

Padahal biasanya dia selalu menjelaskan panjang lebar mengenai wacana ERP yang diklaimnya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"No komen dulu ya," kata Syafrin.

Namun karena kembali ditanya mengenai kelanjutan ERP, Syafrin akhirnya mau buka suara sedikit.

"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," kata Syafrin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved