Cerita Kriminal

Marketing Perumahan di Bekasi Tewas Ditusuk, Tujuh Bulan Berselingkuh Berujung Pembunuhan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan, korban Lina Hermayanti (44) merupakan wanita yang sudah berumah tangga. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya bersama jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan karyawati marketing perumahan oleh selingkuhan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/2/2023). 

"Menusukkan ke badan korban dua kali di area perut dan di bawah payudara," jelasnya. 

Ilustrasi
Ilustrasi (Warta Kota)

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan jasad korban di dalam rumah kontrakan dengan kondisi penuh luka. 

Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kabur ke daerah Lampung dan berhasil diamankan pada Senin (13/2/2023). 

"Pelaku kabur ke Lampung, setelah 2×24 jam bisa diamankan, karena kejadian pada 11 Januari 2023," tegas dia. 

Baca juga: Anak Pengidap Autism Diduga Disiksa Terapis saat Berobat di Rumah Sakit Depok

Akibat perbuatannya, Guntur dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

Ia pun terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved