Pembunuhan Sopir Taksi Online
Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe oleh anggota Densus 88, Bripda HS, Kamis (16/2/2023).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).
"Kamis pukul 10.00 WIB tanggal 16 Februari 2023 akan dilakukan rekonstruksi peristiwa tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan meninggal dunia korban SRT yang dilakukan oleh tersangka HS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
Trunoyudo menjelaskan, seluruh adegan dalam rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya.
"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," ujar dia.
Ia juga memastikan Bripda HS bakal dihadirkan dalam rekonstruksi hari ini.
"Ya hadir (Bripda HS), karena pihak yang masuk peristiwa," jelas Trunoyudo.
Baca juga: Polisi Pastikan Transparan dan Profesional Usut Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa SRT.
"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.
Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.
"Oknum ini, tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ungkap Trunoyudo.
sopir taksi online
Densus 88
Polda Metro Jaya
Sony Rizal Taihitoe
Cimanggis
Depok
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Tak Ada Hal Meringankan, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Didakwa Pasal Pembunuhan, Densus yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Daring di Depok Ketagihan Judi Online |
![]() |
---|
Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Daring di Depok Jalan Sidang Pertama, Didakwa Pasal 339 KUHP |
![]() |
---|
Ditusuk Oknum Densus 88, Sopir Taksi Online di Depok Beri Perlawanan Terakhir hingga Pelaku Panik |
![]() |
---|
Terungkap, Oknum Densus 88 Tusuk Sopir Taksi Online di Depok Panik Sampai ke Masjid Tapi Tak Salat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.